KOTABUMI – Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Utara melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menyerahkan bantuan kepada penyandang Disabilitas berupa kursi roda dan tongkat krok di ruangan Rehsos Dinas setempat pagi ini, Selasa (31/12/2019).
Bantuan tersebut masing masing di berikan kepada Pariyo dan Ngadikun yang keduanya beralamat di Dusun Tanjung Arum Pinggir RT 004/ RW 001, Desa Trimodadi Kecamatan Abung Selatan.
Wiya Martha, S.H selaku Kasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Cacat menyampaikan bahwa bantuan kursi roda dan tongkat kruk tersebut merupakan bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk penyandang Disabilitas.
“Semoga dengan bantuan kursi roda dan tongkat kruk ini dapat bermanfaat dan di manfaat kan dengan baik, bagi mereka yang memang layak menerimanya” tuturnya. (Rilis)
Publish : Redaksi