Berita umum Lampung

Penyandang Disabilitas Lampura, Dapat Bantuan Dari Dinsos Provinsi Lampung

KOTABUMI –  Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Utara melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menyerahkan bantuan kepada penyandang Disabilitas berupa kursi roda dan tongkat krok di ruangan Rehsos Dinas setempat pagi ini, Selasa  (31/12/2019).

Bantuan tersebut masing masing di berikan kepada Pariyo dan Ngadikun yang keduanya beralamat di Dusun Tanjung Arum Pinggir RT 004/ RW 001, Desa Trimodadi Kecamatan Abung Selatan.

Wiya Martha, S.H selaku Kasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Cacat menyampaikan bahwa bantuan kursi roda dan tongkat kruk tersebut merupakan bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk penyandang Disabilitas.

“Semoga dengan bantuan kursi roda dan tongkat kruk ini dapat bermanfaat dan di manfaat kan dengan baik, bagi mereka yang memang layak menerimanya” tuturnya. (Rilis)

 

Publish : Redaksi

Related posts

Peduli Covid-19 DRW Skincare Berikan Bantuan APD ke Puskesmas Karang Sari Kecamatan Muara Sungkai

admin

Karyawan PTPN 7 Way Berulu Bantah Penghasilan Mereka Menurun Akibat Adanya Aksi Damai Masyarakat

admin

Fasilitasi Kegiatan Penghijauan Desa, IKAM Lampura Kembali Menebar Bibit Pohon Pada HUT RI Ke 77

admin