Daerah Hukum Lampung

Bekerja Di PT. MACF : Sudah Di PHK, Ijazah dan Surat Motor Ditahan

TUMIJAJAR – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Penahanan Ijazah sepihak oleh PT. MACF Cabang Daya Murni, Tumijajar, Tulang Bawang Barat (Tubaba) membuat Endi Mediansyah (32) berencana akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan haknya.

Endi Mediansyah merupakan mantan karyawan yang di PHK sejak Tahun 2019 lalu.

Endi menjelaskan bahwa dirinya sudah bekerja selama 6 tahun di perusahaan tersebut. Terhitung sejak Tahun 2013 sampai 2019.

Pertama masuk kerja, ia mengaku ijazahnya telah ditahan perusahaan dengan alasan prosedur.

“Ijazah ditahan waktu masuk. Alasan sudah menjadi prosedur mereka. Selesai kerja baru bisa dikembalikan (harusnya),” ungkap Endi kepada Monitorekspres.com, Rabu (22/01/2020).

ia juga mengatakan, uang pesangon dan koperasi tidak diberikan oleh perusahaan.

“Kita upayakan persuasif dulu. Nanti, kalau tidak bisa kita gugat,” kata Endi.

Sementara Kepala PT. MACF Cabang Daya Murni, Gede Gautame kala di konfirmasi Monitorekspers.com, Senin siang, membenarkan adanya penahanan ijazah atas nama Endi Mediansyah.

Menurut Gede, penahanan Ijazah merupakan suatu prosedur dimana seorang karyawan masih bekerja di PT. MACF, dan akan di kembalikan setelah karyawan tersebut tidak bekerja lagi atau di PHK.

Gede juga menjelaskan, pengembalian Ijazah pada mantan karyawan PT. MACF biasanya melalui proses pengajuan terlebih dahulu.

“Biasanya kalau karyawan mau resign, trus mau ngambil Ijazah kita harus pengajuan dulu ke pusat. Kalau dia nggak ada masalah, nggak ada apa-apa, nggak ada penyimpangan, misalnya ‘udah diberesin semua’ nah boleh di keluarin Ijazahnya,” turur Gede.

Sejak berita ini dirilis, pihak PT.MACF Cabang Daya Murni belum bisa menghubungkan Konfirmasi Monitorekspers.com ke Pimpinan Pusat.

 

Publish : Redaksi

Related posts

Antisipasi Kerawanan Keamanan dan Ketertiban, Polres Tubaba Gelar Patroli Skala Besar

admin

Jelang Berbuka IMM Komisariat FHIS UMKO Bagikan Takjil

admin

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tuba Barat

admin