Monitor Ekspres
Daerah Hukum Lampung

3 Pria Yang Sedang Asyik Judi Remi, Di Gerebek Team Tekab 308 Polsek Waway Karya  

WAWAY KARYA – Berawal dari keresahan masyarakat, karena sering adanya praktek perjudian di sebuah rumah warga berinisial US (50) warga Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, Kab.Lampung Timur kelompok perjudian kartu remi jenis Lanai berhasil dibekuk team Tekab 308 Polsek Waway Karya Polres Lam-Tim, Kamis (20/02/2020).

Polisi berhasil amankan tiga pria pelaku judi remi
Kelompok perjudian yang berjumlah tiga orang tersebut diantaranya yakni US (50) warga Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, ST (56) warga Desa Bungkuk, Kec. Marga Sekampung, dan SM (47) warga Desa Karya Basuki, Kec. Waway Karya.
“Dari tangan tersangka berinisial US, team Tekab 308 Polsek Waway Karya berhasil mengamankan barang bukti 1 set alat judi kartu remi, uang tunai sebanyak 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian : 5 ribuan, 20 ribuan, dan 50 ribuan empat lembar,” ujar Kanit Polsek Waway Karya, Rahmat Harmawan.
Editor : (Bim/red)

Related posts

Pimpinan Organisasi Pers Adakan Pertemuan Bahas Perkembangan Pers Terkini dan Program 2025

admin

Kyai Imam Hanafi: Cerita si Yatim yang Hanya Mengharapkan Ridho Allah SWT

admin

Warga Tubaba Antusias Sambut Kehadiran Anis Rasyid Baswedan di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai

admin