BANDAR LAMPUNG- Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung rapat kerja dengan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Bandarlampung bahas perizinan PT. Aman Jaya Perdana diruang rapat Komisi I (27/2/2020).
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi I, H. Hanafi Pulung (F PDIP) dan didampingi Wakil Ketua Komisi I, H. Hendra Mukri. S.Sos (F Demokrat).
Selain unsur pimpinan, Rapat Kerja juga dihadiri oleh anggota Komisi I diantaranya, Tig Eri Prabowo (F Nasdem Pembangunan), dan Ilham Alawi, SE (F Gerindra).
Disampingn dihadiri BPMPTSP, rapat kerja tersebut juga dihadiri Sekretaris Kecamatan Sukabumi, Lurah Campang Raya juga dihadiri Manajemen PT. Aman Jaya Persada.
Menurut Pulung, “rapat kerja ini berawal dari laporan warga yang terganggu terhadap keberadaan perusahaan lantaran mencemari lingkungan dan polusi udara. Oleh karenanya Komisi I merespon laporan tersebut dengan manggil pihak pihak yang bertanggung jawab, khususnya dari sisi perizinannya”.
Publish: Redaksi.