Berita umum Daerah Lampung Politik

AJI Bandar Lampung Imbau Pemerintah Transparan Soal Corona

 

BANDAR LAMPUNG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung mengimbau pemerintah daerah Provinsi Lampung transparan ihwal virus Corona. Imbauan ini merespons perihal pasien dalam pengawasan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung.

Pasien dalam pengawasan itu masuk RSUDAM pada Sabtu siang, 14 Maret 2020. Saat ini, dia menjalani perawatan di ruang isolasi. Sang pasien diketahui memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 di Solo.

Hingga Minggu siang, 15 Maret 2020, jumlah pasien positif Corona di Indonesia sebanyak 117 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak lima orang meninggal dan delapan sembuh. Pemerintah masih terus melakukan tracing.

World Health Organization (WHO) menetapkan virus Corona sebagai pandemi global. Hingga Minggu, virus yang belum ditemukan vaksinnya itu menyebar di 152 negara. Angka infeksi Covid-19 mencapai 156.730 orang. Pemerintah RI pun resmi menetapkan virus Corona sebagai bencana nasional.

Untuk itu, AJI Bandar Lampung mengimbau sejumlah hal, yaitu:
1. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Lampung perlu transparan terkait virus Corona. Tidak menutupi maupun menyembunyikan informasi. Bila memang terdapat pasien positif Covid-19, maka dibuka informasi rekam jejak si pasien. Transparansi informasi itulah yang dilakukan negara lain, seperti Singapura dan Korea Selatan. Keterbukaan informasi tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus.

2. Pemerintah mesti menyampaikan informasi kredibel yang berhubungan dengan virus Corona. Sehingga, tidak terjadi kesimpangsiuran di masyarakat. Hal ini berkaca dari silang informasi antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan gubernur Jawa Barat. Kemenkes menyampaikan bahwa pasien yang meninggal di Cianjur negatif Covid-19, sedangkan gubernur Jawa Barat menyebut positif Corona.

3. Jurnalis perlu memerhatikan keselamatan ketika meliput isu virus Corona. Misal, mengenakan masker dan sarung tangan saat mendatangi tempat-tempat yang terinfeksi.

4. Jurnalis perlu melindungi privasi pasien. Misal, data pribadi yang spesifik, apalagi disertai foto dan alamat rumah. Hal ini bisa membuat korban Corona dan keluarganya menjadi bulan-bulanan akibat kepanikan massal.

5. Pilih narasumber kompeten saat meliput isu Corona. Jangan percaya begitu saja pada sumber-sumber resmi. Jurnalis harus selalu menguji informasi yang diterimanya. Sebab, esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi. Tugas wartawan adalah memberikan laporan tentang realitas, mengungkapkannya dengan cara yang paling luas, terdalam, dan paling relevan.

6. Perusahaan media mesti membekali jurnalis dengan alat kesehatan yang memadai. Sebab, jurnalis adalah kalangan yang rentan terkena virus Corona karena mobilitas tinggi dan berinteraksi dengan banyak orang.

7. Media massa menghindari sensasi dalam memberitakan isu virus Corona. Sebaliknya, media mesti terus-menerus berupaya memenuhi tujuan jurnalisme, yakni menyediakan informasi yang dibutuhkan warga, sehingga mereka bisa hidup merdeka dan mengatur dirinya sendiri.(rilis)

Narahubung:
Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho (0852 7968 9700)
Sekretaris AJI Bandar Lampung Dian Wahyu (0852 7980 7987)

 

Publish : Redaksi

Related posts

Pelaksanaan Sidang Paripurna Perubahan DPRD Tuba Barat Bahas Perda Nomor 6 Tahun 2016 Serta 6 Raperda

admin

Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat Sosialisasi Jaga Desa

admin

Guna Cegah Penyebaran Covid-19 Pemdes Bumirestu Lakukan Penyemprotan Disinfektan

admin