Monitor Ekspres
Hukum Lampung

Seorang Anggota Sabhara Polresta Bandarlampung, Akhiri Hidup Dengan Sayat Tangan dan Minum Cairan Pembersih Lantai

BANDARLAMPUNG – Seorang anggota Kepolisian, sehari-hari bertugas di Sabhara Polresta Bandarlampung, tewas karena diduga menyayat tangannya dan meminum cairan  pembersih lantai pukul 18.30, malam Kamis 10 Maret 2020.

AK, anggota Kepolisian berusia 34 tahun tersebut, disebut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad sempat menelepon ayahnya pukul 15.30 dan sang orang tua membawanya ke RS Bhayangkara Bandarlampung.

Warga Jalan Kebersihan Kelurahan Sukadaham Tanjungkarang Barat Bandarlampung itu tampak sehat setelah diobati. Kabid Humas mengatakan anggota Kepolisian itu sudah bisa berdiri dan ke kamar mandi.

Tiga jam kemudian, pukul 18.30, kondisi tubuh anggota Sabhara Polresta Bandarlampung itu  mendadak drop, meninggal dunia di RS Bhayangkara Bandarlampung.

AKBP Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, pihaknya masih menyelidiki apakah penyebabnya karena depresi atau hal lain. Saat minum cairan dan menyayat tangan, ia sendirian di rumahnya.

 

Editor : Bima/redaksi

Related posts

Tim Dinas PMPTSP Lampura Akan Cek IMB SD Muhammadiyah

admin

Kejaksaan Negeri Tubaba Tetapkan Satu TSK, Korupsi Pengelola Pasar Pulung Kencana Tahun 2022 – 2023

admin

Dalam HUT Bhayangkara ke 75, Polres Tubaba Gelar Baksos Kepada Purnawirawan

admin