BANDARLAMPUNG – Seorang anggota Kepolisian, sehari-hari bertugas di Sabhara Polresta Bandarlampung, tewas karena diduga menyayat tangannya dan meminum cairan pembersih lantai pukul 18.30, malam Kamis 10 Maret 2020.
AK, anggota Kepolisian berusia 34 tahun tersebut, disebut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad sempat menelepon ayahnya pukul 15.30 dan sang orang tua membawanya ke RS Bhayangkara Bandarlampung.
Warga Jalan Kebersihan Kelurahan Sukadaham Tanjungkarang Barat Bandarlampung itu tampak sehat setelah diobati. Kabid Humas mengatakan anggota Kepolisian itu sudah bisa berdiri dan ke kamar mandi.
Tiga jam kemudian, pukul 18.30, kondisi tubuh anggota Sabhara Polresta Bandarlampung itu mendadak drop, meninggal dunia di RS Bhayangkara Bandarlampung.
AKBP Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, pihaknya masih menyelidiki apakah penyebabnya karena depresi atau hal lain. Saat minum cairan dan menyayat tangan, ia sendirian di rumahnya.
Editor : Bima/redaksi