Berita umum Daerah Hukum

Tim Gabungan Polda Sumsel Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Sungai Lilin Muba.

PALEMBANG- Direktorat Reserse Umum Polda Sumatera Selatan merelease ke media terkait hasil ungkap kasus 365 KUHP  yakni pencurian dengan kekerasan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, Sabtu (28/03/2020).

Release tersebut langsung di pimpin Direktur Reskrim Polda Sumsel Kombes. Pol Hisar Siallagan, S.I.K, didampingi Kasubbid III Jatanras Reskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, S.I.K, dan Kasat Reskrim Polres Muba Akp Deli Harris.

Dalam release tersebut Kombes. Pol Hisar Sialagan menjelaskan bahwa “dimana telah terjadi perampokan toko mas di daerah Sungai Lilin Muba dengan pelaku yang berjumlah 8 ( delapan) orang , dengan kesigapan Tim  Reskrim Polda Sumsel dan Polres Muba maka kasus perampokan itu cepet terungkap, dan salah satu pelaku kita lumpuhkan karena melawan” paparnya.

Sumber: Humas Polda Sumsel

Editor   : Tirta

Related posts

Kejari Lampung Utara Gelar Pemusnahan Barang Bukti

admin

Cegah Covid-19, Partai Nasdem Tubaba Bersama Tiyuh Mekar Jaya Berikan Bantuan

admin

Bupati Umar Ahmad Kukuhkan Pengurus DPK-IKAPTK

admin