Berita umum Daerah Lampung

Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 Pemerintahan Kampung Banjar Agung Lakukan Penyemprotan Disinfektan.

TULANG BAWANG- Guna memutus penyebaran virus covid 19 ( Corona ) aparat pemerintahan Kampung Banjar Agung Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang melakukan penyemprotan disenfiktan (06/04/2020).

Kepala Kampung Banjar Agung Impin Somad pagi ini melakukan tindakan cepat untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah Kampung Banjar Agung, sasaran utama yaitu di sekolah SDN 01 Banjar Agung.

Pelaksanaan penyemprotan disinfektan tersebut di dampingi oleh tokoh masyarkat unsur BPK dan di saksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kampung Banjar Agung.

Dalam arahannya Impin Somad memaparkan bahwa “untuk menindak lanjuti surat edaran Presiden dan Bupati Tulang Bawang kami unsur pimpinan Kampung merasa bertanggung jawab dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini, agar masyarakat aman dan nyaman” ungkpanya.

Ardi salah satu  tokoh pemuda Kampung Banjar Agung mengapresiasi kepedulian Kepala Kampung Banjar Agung atas edaran Bupati.

“Saya atas nama pemuda Kampung Banjar Agung sangat mengapresiasi tindakan Kepala Kampung dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid- 19 yang telah menghantui dunia, sehingga kita masyarakat dapat dengan tenang baik beribadah apa lagi akan memasuki bulan Suci Romadhon” tutup Ardi.
( Ansyori )

Related posts

Polsek Abung Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curas

admin

Dugaan Penyelewengan Dana BOS Ketua PPWI Pesawaran minta Inspektorat dan BPK Segera Periksa SMPN 8 Satap

admin

Satu Toko di Pasar Pagi Kotabumi Terbakar Sijago Merah

admin