Berita umum Daerah Hukum Lampung Lampung Utara

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Sat Sabhara Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA – Erwin (24) dan M. Syaftomi Wahyudin Setiawan (20) kedua merupakan warga Segala Mider Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Dua pemuda tersebut berhasil diamankan oleh Sat Sabhara Polres Lampung Utara dibantu warga setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga, Rabu (06/05/2020).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. menjelaskan kedua pelaku berhasil diamankan oleh tim Walet Sat Sabhara Polres Lampung Utara dibantu warga sekitar pukul 16.30 Wib setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban Febra Sumatri (30) warga Padat Karya Kelurahan Rejosari di jln. printis Kemerdekaan Kota Alam.

“Kedua pelaku merupakan pelaku Spesialis curanmor dengan modus mengambil Sepada Motor korban yang terpakir menggunakan kunci T,” kata AKBP Bambang Yudho.

Lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara tersebut, kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor korban dan 1 buah kunci T sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan para pelaku ini sudah melakukan tindak pidana 3c di beberapa wilayah Lampung Utara.

“Kedua pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman enam tahun penjara,” jelas Kapolres Lampung Utara.

Publish: Redaksi

Sumber: Polres Lampura

Related posts

Budi Utomo Lantik Sekdakab Lampung Utara

admin

Terapkan KBM Tatap Muka, SMPN 1 Kotabumi Adakan Vaksinasi Kepada Siswa Siswinya

admin

Pilkada Metro, Tokoh Masyarakat Titip Perbaikan Jalan ke Anna Morinda

admin