Bandar Lampung Daerah Lampung Lampung Tengah

BPJS Cabang Metro Rekonsiliasi Data PNS Pemkab Lam-Teng

METRO – Untuk meningkatkan akurasi data dalam kepesertaan pada segmen Peserta Penerima Upah (PPU) khususnya peserta PNS, BPJS Kesehatan Cabang Metro menggelar kegiatan pertemuan dalam rangka rekonsiliasi data bagi PNS Pemda Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Lampung Tengah dengan mengundang rekan-rekan dari BKD (Badan Kepegawaian Derah), Rabu (24/07).
Kepala Bidang Kepesertan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Metro, Anggraeni Putri Manikam mengatakan kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan setiap tahun, dengan dilakukan Rekonsiliasi Data maka komunikasi dengan jajaran BKD selaku yang mensyahkan data terjalin dengan baik sehingga diharapkan tercapai kesamaan pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pada dasarnya pertemuan ini adalah pencocokan data peserta PNS Pemda yang dilakukan secara berkala pada masing-masing Satker yang ada di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Metro. “Rekonsiliasi data penting dilakukan agar data dan iuran peserta PNS Pemda terpenuhi dengan akurat,” ungkap Anggraeni.

Anggraeni menyampaikan beberapa hal yang menyebabkan data peserta belum akurat antara yang tercatat di BPJS Kesehatan dengan yang ada di Satker masing-masing yang meliputi peserta yang pindah Satker belum dimutasikan, peserta baru di Satker belum dilaporkan datanya, data peserta dan anggota keluarga belum dilaporkan secara lengkap, serta mutasi kenaikan golongan belum dilaporkan ke BPJS Kesehatan.
“Diharapkan yang belum terdaftar segera didaftarkan, baik secara perorangan maupun kolektif. Selanjutnya untuk data peserta yang belum lengkap agar segera dilengkapi dengan NIK, tanggal lahir, dan data anggota keluarga. Selain itu diharapkan agar Satker secara rutin menginformasikan perubahan data peserta,” Ujar Anggraeni.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama,  I Ketut Darmasusila selaku PIC dari Badan Kepegawaian Daerah Lampung Tengah menyampaikan bahwa akurasi data sangat dibutuhkan oleh BPJS Kesehatan. “Kegiatan rekonsiliasi ini tentu sangat positif sekali karena dengan adanya pemuktahiran ini dapat memperbaharui data yang baru masuk, pensiun maupun yang pindah satuan kerja, ,” Tutup Ketut.

 

Publish : Redaksi

Related posts

Anna – Fritz Hadiri Undangan Pertemuan Dengan Kelompok Tani Mulyosari

admin

PPKM Mikro level 4 SMA N 1 Tumijajar Laksanakan Program, ini Penjelasan Kepala Sekolah

admin

Usai Laksanakan Musyawarah PC PMII Lampura Resmi Berganti Kepengurusan

admin