Berita umum Daerah Headline Lampung Lampung Utara

Melalui Program PTSL Pemkab Lampung Utara Kembali Salurkan Sertifikat Kepada Masyarakat

LAMPUNG UTARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) kembali menyalurkan sertipikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 sebanyak 2100 sertifikat, acara tersebut dilaksanakan secara Virtual di Aula Tapis Pemkab Lampura, Jumat (03/07/2020).

Pada kesempatan yang dihadiri oleh Kepala ATR/BPN, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, Camat, Lurah/Kepala Desa serta perwakilan masyarakat yang menerima penyerahan sertifikat tanah secara simbolis Plt Bupati Lampura Budi Utomo., SE., MM Mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang telah bekerja keras melaksanakan program pemerintah ini meskipun dalam suasana pandemi Covid-19 tetap mampu melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat, Ucap Plt Bupati.

“Melalui adanya program PTSL ini masyarakat mendapatkan ketenangan dalam kepemilikan tanah karena telah terdaftar di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura, dengan adanya sertipikat tanah ini jugaa dapat meningkatkan nilai manfaat tanah karena dapat dijadikan kelengkapan prasyarat untuk mendapatkan modal usaha, lanjutnya”.

Masih kata Plt Bupati, mudah-mudahan melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, serta berbagai pihak terkait pelaksanaan program yang menyentuh lapisan masyarakat bawah ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan Agus Purwanto, A. Ptnh., S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaksanaan PTSL di Lampura telah berjalan dari tahun 2017 sampai dengan saat ini dan telah menerbitkan sebanyak 277.704 bidang sertifikat dari total keseluruhan 355.529 bidang dan sisanya sejumlah 77.825 bidang akan diselesaikan melalui program PTSL sampai tahun 2023 dengan asumsi setiap tahun menyelesaikan sekitar 25.000 bidang, terang Kepala BPN.

“Penyelesaian PTSL di Kantor Pertanahan Lampura secara umum telah berjalan dengan baik dan lancar dengan adanya dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten, DPRD dan APH yang melakukan pendampingan mulai dari perencanaan sampai dengan penyelesaian. Pelaksanaan PTSL ini juga mendapatkan dukungan dari Para Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat untuk kelancarannya”, paparnya. (YR)

Related posts

TP-PKK Tubaba Mengadakan Pelatihan Membatik Batik Lampung

admin

Sekda Metro Hadiri Pembukaan Festival Kuliner Metro Sudirman Street Food

admin

Walikota Metro Tetapkan Dua Objek Cagar Budaya

admin