Bandar Lampung Berita umum Daerah Lampung Lampung Utara Pilihan Redaksi

Tim Dinas PMPTSP Lampura Akan Cek IMB SD Muhammadiyah

LAMPUNG UTARA- Tentang adanya informasi Eks yayasan SMK Yasmi akan dijadikan Sekolah Dasar (SD) Muhamadiyah yang belum mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Dinas PMPTSP Kabupaten setempat akan segera menurunkan tim guna mengetahui serta mengecek secara pasti kebenaranya.

“Kami akan secepat mungkin menurukan tim guna memastikan lebih jauh apakah benar bangunan tersebut belum memiliki IMB serta izin lainya yang harus dipenuhi dalam persyaratan mendirikan sebuah SD, jika di dapati belum memiliki izin makak kami akan memberikan teguran sebanyak tiga kali bilamana tidak mendapatkan respon maka akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah dan tidak juga diindahkan maka Satpol PP dapat menghentikan sementara pembangunanya”, kata Kadis PMPTSP Sri Mulyana pada saat dijumpai, Selasa (21/07/2020).

Dijelaskanya, bagi sekolah yang berstatus swasta (komersil) prosedur dalam izinya dikenakan biaya berdasarkan rumus penghitungan yang ada berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dalam perizinan tertentu, melalui sistem inilah kami berupaya semaksimal mungkin melakukan terobosan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IMB, tungkasnya.

Kenaikan biaya IMB telah berjalan dari tahun 2019 dan efek dari perda No 2 Tahun 2019 yang terbagi dari tiga aspek diantaranya, IMB, izin proyek serta minuman beralkohol dan hal positif dari adanya perda itu dapat dilihat dari kenaikan PAD Lampura. “Maka dari ini saya begitu sangat berharap kerja samanya kepada seluruh elemen masyarakat baik LSM , Insan Pers dapat bekerja sama dalam membantu pemerintah meningkatkan PAD demi kemajuan Lampura yang kita cintai bersama, Ucapnya. (YR)

Related posts

Masyarakat 5 Keturunan Tubaba Tandatangani Fakta Integritas

admin

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kapolsek Sekampung Udik

admin

Disinyalir Bendahara Desa Kotabumi Tengah Barat, Sunat Tunjangan BPD

admin