Berita umum Daerah Hukum Lampung Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Tubaba

PANARAGAN- Monitorekspres.com : Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat terima dua senjata api rakitan jenis revolver titipan masyarakat, melalui DPRD Tulang Bawang barat kepada Polres setempat, Penyerahan senjata ilegal tersebut berkaitan Operasi Sikat Krakatau 2020.
Rabu 26/08/2020

Wakil Ketua DPRD Tulangbawang Barat Busroni, Ketua Komisi I Yantoni, dan Ketua Komisi III Paisol menyerahkan senpi rakitan dari masyarakat sebagai bentuk kepatuhan hukum. Senjata api jenis revolver diterima Kasatreskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Andre Tri Putra.

Paisol mengatakan warga menyerahkan senpi rakitan karena merasa tidak berhak menyimpan atau memiliki barang ilegal. Kepemilikan senpi berdampak bahaya. Penyerahan senpi dilakukan secara sukarela. Dewan menolak penyebutan nama pemilik maupun asal senjata.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasatreskrim Iptu Andre Tri Putra S,IK MH mengatakan kepolisian masih menyelidiki kepemilikan senjata api ilegal. Kepolisian berterima kasih kepada pimpinan DPRD atas penyerahan senpi rakitan titipan masyarakat. Penyerahan senpi tidak diproses hukum. Bila di kemudian kedapatan memiliki atau menyimpan senpi rakitan maka bakal dipidana.

“Penyerahan Senjata Api rakitan ini merupakan kali pertama polres tubaba terima dari masyarakat melalui pimpinan DPRD dan saya juga berharap bagi warga yang masih menyimpan senjata api rakitan ilegal agar dapat diserahkan secara langsung maupun melalui tokoh seperti Kepalo Tiyuh ataupun DPRD setempat,” pungkas Kasatreskrim.

Laporan : Sayuti
Publish : Redaksi

Related posts

Tubaba, Pringsewu Lamtim, Lamsel, dan Lambar Kini Masuk PPKM Level 4, Berlaku hingga 23 Agustus

admin

Konsleting Listrik, Sebuah Kios Di Pasar Tejoagung 24 Terbakar

admin

Diusianya Ke-14 Tahun Kabupaten Tulangbawang Barat Menuju Perubahan yang Lebih Baik

admin