Bandar Lampung Daerah Headline Hukum Lampung Pilihan Redaksi

Menyoal Keseriusan PLN UID Lampung Tentang Penyelesaian Konflik Ratusan Pelanggan Listrik Di Mesuji, Bima : Gelombang Kebusukan Jangan di Bawa Ketempat Lain

BANDAR LAMPUNG – Keseriusan PT PLN (Persero) Regional Sumatera-Kalimantan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung dalam menyelesaikan konflik ratusan pelanggan listrik di Kabupaten Mesuji, Lampung, dipertanyakan.

Pasalnya, permasalahan yang menyita perhatian masyarakat Lampung belum lama ini tentang sengketa pemasangan listrik baru antara masyarakat Mesuji dan PLN UID Lampung di UP3 KotaBumi diduga kuat didalangi oleh oknum pejabat terkait (UID Lampung).

“Dengan gejolak seperti ini, saya tantang keseriusan Direktur Regional Sumatera, mengambil langkah untuk kasus pelanggan listrik di Mesuji ini,” kata Bima Dwi Indarto salah satu penggiat media di Bumi Sai Wawai, Senin (31/8/2020).

Bima sapaan akrab pimpinan salah satu MediaOnline di Bumi Lampung ini mengaku tak habis fikir dengan sikap PLN UID Lampung yang menurutnya jika permasalahan pelanggan pemasangan baru di Mesuji sampai menjadi seolah bencana nasional. Artinya sistem regulasi pelayanan pelanggan di PLN Lampung dinilai buruk dan bermasalah.

“Di beberapa media Online khususnya, saya baca dan bahkan saya survey langsung ternyata miris mendengar, tidak sesuai dengan komitmen PLN UID Lampung untuk lampung terang masyarakat senang, ini malah terbalik masyarakat senep karena butuh regulasi preman untuk menikmati listrik,” ungkap Bima.

Owner rumpunmedia.com yang juga mengawal Distinasi Wisata Way Guruh, Jabung, Lampung Timur ini juga menyayangkan PLN UID Lampung tidak progresif dalam mengambil sikap agar penyelesaian permasalahan sengketa pasang baru listrik Mesuji Lampung selesai.

“Ini malah sekarang sudah melebar sampai ke Kota Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Timur dan kejadiannya juga hampir sama, saya dengar KWH ditahan, ongkos pemasangan sampai Rp.350.000, jadi tolonglah wahai pejabat di UID Lampung sana, janganlah gelombang kebusukan dibawa ketempat lain dan saya meminta ketegasan Direktur Regional PLN Sumatera, ini penyakit”, ujarnya.

Bima menambahkan, regulasi lelang proyek PLN saat ini menurutnya sarat kepentingan. Ia menduga oknum pejabat PLN ‘dibeli’ guna memuluskan skandal nepotisme yang berujung pada dugaan memperkaya diri.

“Jadi sebelumnya saya tegaskan, percuma ikuti lelang, toh pemenang lelangpun tidak diakomodir dengan baik oleh PLN, ini malah perusahaan tidak punya nomor urutan di beri pekerjaan banyak oleh oknum pejabat Niaga di PLN UP3 Metro, ada apa,” tandasnya.

Publish : Redaksi

Related posts

Polres Lampung Timur Laksanakan Kegiatan Gelar Operasional dan Anev

admin

Ketua PP Harapkan Perhatian Khusus Perbaikan Jalan Poros Kecamatan Abung Tengah

admin

Capai 8,163 Ton, Hasil Panen Ikan Kolam Islamic Center Tubaba

admin