Berita umum Daerah Hukum Lampung Lampung Utara

Polsek Bukit Kemuning Berhasil Bekuk DPO Curas

LAMPUNG UTARA- Empat Tahun menyandang predikat DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus Curas, Tersangka IS (19) Warga Dusun I Suka Negeri Kec Gunung Labuhan Kab Way Kanan akhirnya harus pasrah di bekuk team Resmob Polsek Bukit Kemuning pada Kamis 27/8/2020 pukul 21.00 Wib di rumah kediaman nya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, MSi melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SIK, MH Mengatakan penangkapan Tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 98/ B/ IV/ 2016/ Polda Lpg/ Res Lamut/ SPK Sek Bukit Kemuning Tanggal 07 April 2016 an Korban Elsa Septaria, merupakan proses tindak lanjut atas penangkapan dua orang tersangka sebelumnya AR dan IW (sdh menjalani hukuman)

Disampaikan kembali oleh Kapolsek, pada waktu itu di jalan lintas Barat Desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning (TKP), modus yang lakukan oleh ke tiga tersangka mengancam korban menggunakan Sajam kemudian mengambil paksa barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Orange No.Pol BE 4339 JW, setelah kejadian ke tiga pelaku lansung melarikan diri ke arah Kab Way Kanan

Lanjut AKP Tatang, kronologis penangkapan tersangka, Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang cukup panjang karena tersangka cukup piawai dalam bersembunyi, di ketahui tersangka sedang berada di rumah, team kami bergerak ke sasaran, alhasil pada malam naas baginya itu, tersangka IS dapat ditangkap anggota kami tanpa perlawanan, dan saat ini telah di amankan di Polsek Bukit Kemuning untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, terhadap Tersangka Dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana, tegas AKP Tatang

Publish: Redaksi

Related posts

Ketua MPC PP Tubaba Berharap Jabatan Sekda Berasal Dari Putra Asli Bumi Ragem Sai Mangi Wawai

admin

Jum,at Berkah, Bakti Sosial Wakil Ketua 1 DPRD Pesawaran Di Desa Pujo Rahayu

admin

Selain Realisasi untuk BLT Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Tubaba Fokus Perbaikan Infrastruktur

admin