Berita umum Daerah Headline Hukum Lampung Lampung Utara Pilihan Redaksi

Cegah Penyalah Gunaan Narkoba Pemkab Lampura dan BNNK Way Kanan Tanda Tangani Mou Pemberantasan Narkoba

Lampung Utara- Dalam rangka melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika di Lampung Utara (Lampura).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Waykanan melakukan
Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dalam hal Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba diruang tapis sekretariat Kabupaten setempat, Selasa (08/09/2020).

Kegiatan itu disaksikan langsung oleh kepala
BNNP Provinsi Lampung yang juga disertai dengan Penyerahan Dokumen Usulan Pembentukkan BNNK Lampura ke BNN Provinsi Lampung, yang diserahkan secara langsung oleh Plt. Bupati Lampura Budi Utomo., SE., MM kepada BNNP Lampung dilanjutkan dengan penyerahan Plakat kepada Kepala BNNP Lampung dan BNNK Waykanan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Bagian (Kabag) Kesra Bambang Hadiansyah mengutarakan bahwa pemberantasan Narkoba tidak hanya menjadi tugas Pemerintah, instansi atau badan terkait saja akan tetapi sangat diperlukan juga peran serta seluruh lapisan masyarakat terutama peran aktif orang tua agar tidak terjerumus dengan Narkoba. “Saya juga mengharapkan peran serta kepada seluruh peserta sosialisasi yang berkesempatan hadir pada hari ini dapat mampu memahami haI – hal yang berkaitan dengan Narkoba sehingga bisa menjelaskan pengertiannya serta bagaimana cara penularan dan pencegahannya”, ungkap Bambang.

Sedangkan Plt. Bupati Lampura Budi Utomo dalam sambutanya mengatakan, Penyalahgunaan Narkotika telah menjadi masalah besar bagi masyarakat Indonesia dan kita bersama. Pihak Pemkab tentu sangat peduli dengan masa depan daerah dan juga masa depan generasi penerus dimasa mendatang agar terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkotika ini.

Karena Itulah, lanjut Budi Utomo, dalam rangka mempermudah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, maka Pemkab Lampura telah mengajukan usulan pembentukan BNNK kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). “Muda-mudahan usulan ini dapat disetujui dan dapat segera terealisasl, sehingga pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampung Utara ini dapat berjalan lebih efektif.” Tuturnya.

Masih dikatakan Plt. Bupati Lampura, sambil menunggu terbentuknya BNNK Lampura maka kami selaku pemerintah daerah akan secara bersama-sama dengan BNNK Waykanan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditanda tangani bersama untuk melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika diingkungan Pemkab Lampura.

Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba merupakan masalah kita bersama, sehingga memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu dalam suatu gerakan bersama, dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan lintas bidang terkait, meningkatkan kualitis individu aparat, serta menumbuhkan kesadaran, kepedulian dan peran aktif seluruh komponen masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika, terang Plt. Bupati.

“Saya mengharapkan dengan adanya sosialisasi rencana aksi ini dapat menumbuhkan semangat kita selaku pelaku di Pemerintah untuk bersama melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika”, tutupnya. (YR)

Related posts

Darwani Calon Kati Petahana No.04, Siap Meneruskan Pembangunan Tiyuh Panca Marga Batu Putih

admin

Bupati Tulang Bawang Pimpin Apel Terpadu dan Gelar Pasukan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

admin

Temu Kangen Mayjen TNI Joko Warsito Sambangi Kantor Pusat SMSI

admin