Bisnis Daerah Headline Hukum Lampung Lampung Timur

LBH Gundala Panggil Manager PLN ULP Sukadana

PURBOLINGGO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Guyub Dalam Lampung (GUNDALA) akan memanggil Manager PLN ULP Sukadana terkait dugaan pungli pengambilan KWH atau meteran listrik yang dilakukan oknum rekanan PLN di Wilayah kerja PLN Sukadana.

Kepada Monitorekspres.com, Senin, (21/9/2020) Ketua LBH Gundala, Bima Dwi Indarto mengungkapkan ada sejumlah laporan warga masyarakat di Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur mengeluhkan keterlambatan pemasangan meteran listrik di rumah mereka sejak Agustus kemarin.

“Iya, kemarin kita dapat laporan melalui pesan WhatApp dari salah satu warga di Kecamatan Purbolinggo, katanya, meteran mereka sudah keluar sejak sebulan lalu tapi belum terpasang sampai sekarang, mereka juga mengatakan meminta jasa penyalur untuk mendaftarkan listrik,” terang Ketua LBH Gundala, Bima Dwi Indarto, Senin.

Menerima laporan warga tersebut, pihak LBH Gundala langsung melakukan penelusuran dan berhasil menghubungi penyalur listrik yang dimaksud, dan menghubunginya melalui Chat WhatApp pada hari itu juga.

“Jadi sudah kita hubungi penyalurnya, mereka beralasan belum bisa memasang dikarenakan pihak biro meminta tebusan uang Rp 450 ribu kepada mereka jika ingin meteran tersebut dibawa oleh si penyalur ini. Penyalur ini menyebut Biro PLN itu beralamatkan di daerah Bantul, Metro Selatan,” jelas Bima Dwi Indarto.

Menurutnya, bila laporan ini benar adanya dan ada uang lain lain yang di minta oleh oknum rekanan PLN Sukadana, maka pihaknya tidak segan-segan melaporkan dugaan tindakan pungli tersebut kepada pihak berwajib.

“Nanti kita coba panggil dulu Manager PLN ULP Sukadana, kita butuh jawaban mereka dan tanggung jawab pengawasannya seperti apa,” pungkas Bima.

Publish : Redakasi

Related posts

Di Metro Operasional Poskeskel Rp 4,5 Juta Per-Tahun Terancam Hilang

admin

Suara Tangisan Misterius Gegerkan Masyarakat Dusun I Purbasakti

admin

BLT DD Pekon Kaca Marga, Cukuh Balak Tanggamus diduga Tidak disalurkan

admin