Berita umum Daerah Hukum Lampung Lampung Timur

Di Duga Sebagai Bandar, Tim Res Narkoba Polres Lamtim Amankan Warga Negara Batin Jabung

LAMPUNG TIMUR- Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, menangkap seorang warga yang diduga merupakan Bandar Narkotika dan Obat Terlarang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, pada Kamis (14/1), menyatakan bahwa inisial tersangka adalah SY (34) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas Kepolisian juga berhasil menyita 52 paket Narkoba jenis Sabu-Sabu, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut.

Tersangka dan seluruh barang buktinya, telah diamankan kini telah diamankan ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Fathur)

Related posts

Polres Metro Ungkap TPPO Kasus Prostitusi Online Via Whatsapp

admin

Polri Kirim Personel Terbaik Ikuti UAE SWAT Challenge di Dubai

admin

Bangun Sinergitas, Bawaslu Tanggamus Selenggarakan Rakor Bersama Perwakilan Organisasi Wartawan

admin