Berita umum Ekonomi Tulang Bawang Barat

Mantra, Program Bupati Tulangbawang Barat di permasalahkan.

PANARAGAN – monitorekspres.com : Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat Melalui Dinas Sosial Menggelar Rapat Bersama Aparatur pemerintah Tiyuh, Badan pemasyarakatan Tiyuh dan masyarakat Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat.

Rapat dilaksanakan di balai Tiyuh Penumangan, Rabu, 20 Januari 2021. Rapat di lakukan untuk memecahkan permasalahan Bantuan Program Mantra.

Mantra merupakan Program Umar Ahmad Bupati Tulangbawang Barat yang di gelontorkan dari dana APBD untuk menanggulangi angka kemiskinan masyarakat Tulangbawang Barat .Bantuan finansial tersebut sejumlah 500rb/kpm.

Untuk masyarakat penerima Mantra Tiyuh Penumangan sejumlah 400 KPM. Terdapat 32 KPM merupakan usulan langsung dari masyarakat melalui Kabid perlindungan dan jaminan sosial.

32 orang calon KPM Mantra tersebut yang menjadi polemik, karena tidak melalui proses pendataan dari tingkat aparatur pemerintah tingkat Tiyuh atau khusus petugas pendamping program Mantra tersebut.

Amirsonnoperi ,wakil Badan Permusyawatan Tiyuh menegaskan bahwa Bilamana ada persoalan dalam Tiyuh,baiknya di selesaikan melalui proses pemusyawaratan Tiyuh, terkecuali bila tidak bisa di selesaikan di Tiyuh tiada salahnya permasalahan di bawa ketingkat selanjutnya.

Selanjutnya Amirsonnoperi, meminta kepada masyarakat Tiyuh penumangan bila ada pendataan atau usul-usulan bantuan selanjutnya, dirinya mengharapkan usulan tersebut harus melalui petugas yang berwewenang di program tersebut.

Kepala Dinas Sosial, Somad, S.P., saat di wawancara awak media mengenai data 368 dan 32 orang penerima mantra tersebut, ia mengatakan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan bersama aparatur Tiyuh kesimpulan dari keseluruhan data ditetapkan kuota sebanyak 400 penerima.

“Sudah kita clearkan tadi, artinya kuota mereka tetap seperti itu gak ada lagi, ya 400 itu, jadi Tidak ada lagi data 368 dan 32 itu,” tegas Somad.

Artinya, secara langsung Dinsos telah menambah kuota Tiyuh Penumangan yang sedianya 368 menjadi 400 dan Pihak Dinsos resmi memvalidkan 32 data orang penerima bantuan Mantra yang merupakan titipan Oknum tertentu.

“Kami (Dinsos) menerima apa bila ada masyarakat yang menitipkan untuk penerima bantuan,” imbuh Somad.

Anehnya saat disinggung mengenai perubahan surat penetapan Bupati Tubaba, Kepala Bidang Mantra, Yusuf membenarkan bahwa adanya perubahan penetapan dan ia pun hal tersebut bisa saja menyimpang.

“Jumlah tetap cuma ada pergeseran, ada beberapa kampung yang kuota nya sudah keluar, tidak siap makanya ada kesempatan yang 31 ini kita alihkan dalam ada dalam SK (surat keputusan)

Kalo soal SK, lanjutnya, dimungkinkan ada perubahan, misalnya meninggal dunia, namun saat di tegaskan kembali apakah penetapan ini termasuk menyimpang iya mengatakan benar menyimpang.

“Bisa dikatakan iya, tapi tetap akan kami usulkan,” pungkas Yusuf.
(Sayuti/Red)

Related posts

Pemkot Metro Laksanakan Upacara Bendera dalam Rangka HUT RI ke 76

admin

Cegah Covid-19, Partai Nasdem Tubaba Bersama Tiyuh Mekar Jaya Berikan Bantuan

admin

Penerapan Prokes dan Ciptakan kamtibmas yang kondusif, Kapolres Tubaba Berikan Penghargaan Kepada Camat dan Danramil.

admin