Headline Hukum Pilihan Redaksi Sosok

CEO NFI Asal Singapura Tunjuk Asst Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH Sebagai Konsultan Hukum di Indonesia

JAKARTA – CEO Napoleon Hill Foundation Indonesia (NFI) Muhammad Ashar Bin Abdullah asal negara Singapura menunjunjuk Asst Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH dari Law Office Dr. Edi R. Harwanto SH MH & Associates Jakarta sebagai Konsultan Hukum di Indonesia.

Kata Doktor Edi, perusahaan PT NFI merupakan perusahaan besar yang bergerak pada sektor jasa trainer motifasi untuk kesuksesan kelas dunia yang bermarkas di Amerika Serikat. Di NFI banyak para trainer berkualifikasi dunia yg dapat memberikan pencerahan memberikan semangat menuju keberhasilan disegala bidang. Banyak tokoh tokoh dunia mngangumi pemikiran dan konsep konsep berpikir untuk meraihh sukses dimasa depan.

Di Indonesia, CEO NFI di pimpin Muhammad Ashar bin Abdullah asal Singapura, dimana beliau memiliki sertifikat trainer standar internasional yang sudah malang melintang di dunia trainer. “Dunia trainer merupkan kiat yang bagus, dapat memberikan motivasi kepada pelaku usaha, juga institusi pemerintahan.

Kepada wartawan pagi ini di Jakarta, Doktor Edi yang juga Dosen Ahli Hukum Pidana Ekonomi dan HKI Fakultas Hukum Hukum Universitas Muhammadiyah Metro mengatakan kesepakatan penunjukan kantor hukumnya dilakukan semalam saat mengelar pertemuan di bilangan Jakarta Pusat dengan perusahaan dari MPDT Capital asal negara Malaysia.

Ditempat terpisah CEO NFI Muhammad Ashar bin Abdullah asal Singapura mengatakan, jauh hari pihaknya sudah melakukan penilain terhadap sosok dan pribadi serta aktifitas Doktor Edi. Beliau seorang dosen, advokat, seorang Interteiner yang sudah dikenalnya. Sengaja kami menunjukkan beliau sebagai penasehat hukum di NFI karena segudang cara dan ilmu yang dimiliki dapat juga di transver sebagai ilmu tambahan bagi kami.

Swasta, badan usaha BUMN, BUMD, Perguruan tinggi, mahasiswa, dan lembaga lembaga lain.
Harapan kami, hadir nya Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH sebagai konsultan hukum dapat bersinergi dalam pengembangan NFI diindonesia. Karena, NFI merupakan badan hukum kelas dunia yang bergerak bidang jasa trainer untuk mrmbetikan motifasi setiap badan usaha atau individu yang ingin sukses dimasa depan.

Ditempat terpisah Arie Ramahdani dari Indonesian Cauntry Representative MPDT Capital Berhard Malaysia, mengatakan, bahwa di perusahaanya Asst Prof Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH juga menjadi penasehat hukum. Arie menilai secara personal beliu memiliki kemampuan kecerdasan spritual yang baik di samping kecakapan dalam penanganan kasus kasus besar. Ketika mendengar beliau menjadi konsultan pada NFI sangat bagus, karena ilmu ilmu dapat dikombinasikan dalam teknik pengembangan trainer ilmu hukum berkualitas guna berikan motivasi kepada lembaga lembaga negara maupun swasta.

“Doktor Edi orang potensial dan merupakan aset Indonesia yang perlu dimanfaatkan ke ilmunya, ” Kata pengusaha Malaysia ini.

“Saya sangat senang beliau bersedia menjadi konsultan hukum pada NFI, ” Kata Muhammad Ashar bin Abdullah. (Red)

Related posts

Pemuda Asal Mesuji Ditangkap Polisi Edarkan Ribuan Pil Hexymer Di Tulangbawang Barat

admin

Gerindra, PKS dan Demokrat, Dorong Pansus Harga Singkong Lampung, dan Harap Negara Jangan Kalah Lawan Pengusaha

admin

Korupsi APBTiyuh, Kepala Tiyuh dan Sekretaris Tiyuh di Tulangbawang Barat Ditetapkan Tersangka

admin