Berita umum Lampung Utara Pilihan Redaksi

Diduga Hina Profesi Wartawan, Kiyai Arga Dipolisikan Organisasi Pers Lampura

Lampung Utara- monitorekspres.com :
Sejumlah Organisasi Pers di Lampung Utara melaporkan pemilik akun Facebook atas nama pemilik akun Kiyai Arga ke Polres Lampura, pasalnya pemilik akun tersebut yang juga Ketua LSM GML telah melakukan penghinaan kepada profesi Wartawan dengan melontarkan perkataan.

“Wartawan gk ada otak wartawan klas tai anjing kl gk seneng sama ucapan saya dtengin saya ke kantor sya ormas gml,” yang dituliskan pada kolom komentar pada sebuah unggahan atau link yang dikirimkan oleh saksi dalam hal ini pemilik akun Facebook Neodemian Rafael kepada pelapor Mintaria Gunadi melalui mesenger yang dituliskannya pada hari Minggu sekira pukul 23.34 WIB.

Penghinaan tersebut dilakukan pasca pemberitaan dari salah satu media resulusitv.com dengan judul berita (Warga Desa Teluk Dalem Produksi Gula Merah Racikan Tak Hegienis dan Tak Berizin) pada (14/02/2021) dan memuat 394 komentar.

Saat ini kasus penghinaan tersebut telah diteruskan ke pihak berwajib, dalam hal ini Polres Lampura yang disampaikan oleh Asosiasi Pers Lampung Utara diwakili Subdid Hukum dan Organisasi AWPI, kata Mintaria Gunadi Selaku Subdid Hukum dan Organisasi AWPI, Senin (15/2/2021).

Laporan atas nama Mintaria Gunadi, berdasarkan dengan nomor laporan, Nomor : STPL/134/B-1/II/2021/POlDA LAMPUNG/SPKT RES LU, pada hari Senin, 15 Februari 2021, sekira pukul 11.43 WIB.

“Kita tidak bisa menerima hal tersebut karena itu dia menghina profesi wartwan bukan secara hinaan pribadi karena dia tidak menyebutkan nama di komentar itu, jelas dia menyebutkan wartawan,” tegasnya.

Dilanjutkannya, adapun Asosiasi Pers yang diwakili oleh AWPI diantaranya PWI ,AWI, AJOI, SMSI, IWO, PWRI, SPRI dan perusahaan seluruh media khususnya mewakili wartawan se-Indonesia, tambah Mintaria Gunadi.

Meski pemilik akun Facebook Kiyai Arga telah mengklarifikasi apa yang ia tuliskan tersebut bukanlah menghina profesi wartwan secara meluas melainkan hinaan yang ditujukan untuk satu orang saja, namun tidak dapat menyelesaikan persoalan tersebut dikarenakan dirinya tidak mencantumkan sebuah nama pada kolom komentar akan tetapi menyebutkan sebuah profesi yaitu wartawan, jelasnya. (YR/red)

Related posts

Jum’at Curhat, Kapolres Metro Menaggapi Keluhan Warga Kelurahan Rejomulyo

admin

Kembali Para Tokoh Tubaba Berikan Dukungan Kepada Aria Sesunan Untuk Ikuti Seleksi Sekdakab

admin

Meriahkah HUT Kimal Lampung ke-56, Kakimal Lampura Gelar Kakimal Cup 2022

admin