Daerah Hukum Lampung Lampung Utara

Dugaan Korupsi PPJ : Kejari Lampung Utara Periksa Manajer PLN UP3 KOTABUMI Hingga Dinas Terkait

KOTABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, Selasa 23 Februari 2021, mememeriksa Manajer UP3 PLN Kotabumi Wilfried Sahal P. Siregar terkait dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang angkanya mencapai Rp53 miliar.

Kepada awak media Wilfried mengatakan tidak ada masalah soal PPJ saat pemeriksaan. Ia menyebut penarikannya langsung ke pusat dan sudah ada ketentuan pembagian sekitar 9 persen untuk Pemda dari setiap transaksi.

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Utara Hafiezd mengatakan pihaknya belum selesai memeriksa PLN UP3 Kotabumi, karena pada panggilan pertama tidak lengkap membawa berkas.

Hafiezd juga mengatakan akan memanggil dinas terkait soal PPJ setelah PLN, seperti Dispenda Pemkab Lampung Utara. (Bim/Red)

Related posts

Kepengurusan SMSI Lampung Barat Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik

admin

Pj Bupati Tubaba Membuka Pelatihan Peningkatan Numerasi Pandai Berhitung Menggunakan Metode GASING

admin

Curi Handphone Pria Asal Gunung Terang Ini Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Tubaba dan Polsek Gunung Agung

admin