BandarLampung – Misnan Sekertaris Kota Metro menerima surat penugasan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Metro, Rabu (17/2/21) di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung.
Penyerahan surat penugasan di pimpin langsung Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim di ikuti sejumlah Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung.
Penugasan Pj Sekretaris Daerah Kota Metro selaku Plh Walikota Metro tertuang dalam SK Gubernur Lampung Nomor 130/0594/01/2021 tanggal 16 Februari 2021. Penugasan tersebut atas dasar Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 hal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.
Di dalam SK Gubernur Lampung, Plh Walikota Metro akan melaksanakan tugas sehari-hari Walikota Metro terhitung sejak tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Pelaksana Harian yang sudah ditunjuk tidak bisa melakukan kebijakan strategis seperti mengubah anggaran dan melakukan perubahan struktur pejabat. Namun jika dalam keadaan mendesak, maka semua harus mendapatkan ijin dari Kemendagri. (Bim/red)