Berita umum Pilihan Redaksi Tulang Bawang Barat

Bupati Umar Ahmad Menerima SK Penetapan Kuota Jenis Bahan Tertentu dan Jenis Bahan Bakar khusus Penugasan

PANARAGAN – monitorekspres.com : Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad SP menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kuota Jenis Bahan Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2021 kabupaten setempat, dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) di brugo cottage komplek Islamic center.
Senin 08/03/2021

Bupati Umar Ahmad menyambut kedatangan kepala Badan Pengatur Hilir (BPH ) Minyak dan Gas Bumi Fanshurullah Asa beserta rombongan di dampingi kepala dinas PUPR, kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) M Fanshurullah Asa mengatakan dari data penetapan tahun 2021, penetapan kuota untuk bahan bakar minyak jenis solar dan premium mengalami penurunan dari tahun 2020.

Tahun 2020, Kabupaten Tubaba mendapatkan kuota JBT sebanyak 22, 097 KL/ terealisasi sebanyak 11,297 KL atau sekitar 51,13 pers

Sedangkan untuk JBKP pemkab setempat memperoleh kuota sebanyak 3, 382 KL dan terealisasi 2,056 KL atau sekitar 24.53 per KL

Surat penetapan kuota tersebut selain diserahkan langsung kepada Bupati Umar Ahmad surat penetapan juga disampaikan dan ditembuskan kepada kementerian BUMN dan Kemendagri sebagai bahan laporan.

Seusai acara Bupati Umar Ahmad mendampingi Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang terkait dengan BPH Migas yang tersebar di kabupaten Tulangbawang Barat. (Sayuti/Red)

Related posts

Pengukuhan PASKIBRAKA Lampung Utara Berjalan Sukses

admin

69 Kepalo Tiyuh Hasil Pilkati Tubaba Serentak Tahun Lalu Akan Melaksanakan Pembekalan

admin

Sedang Asik Berjudi Calon Kepala Desa di Tubaba, Di Tangkap

admin