Berita umum Daerah Lampung Utara

Dendi Romadhona Resmi Kukuhkan Kepengurusan Karang Taruna Lampura Masa Bhakti 2021- 2026

LAMPUNG UTARA- Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Lampung Utara masa Bhakti 2021-2026 resmi dikukuhkan oleh Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Romadhona S.T., M., Tr. I. P., Acara tersebut berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Stadion Sukung Kotabumi Kabupaten setempat, Minggu (28/03/2021).

Dalam acara yang bertajuk “Meningkatkan dan Mengembangkan Cipta, Rasa, Karsa, dan Karya Generasi Muda Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia”, tersebut dihadiri langsung Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo, S.,E., M.,M., Para Anggota DPRD Lampura, Kepala Organisaai Perangkat Daerah (OPD), Para Ketua Karang Taruna Kabupaten se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa Karang Taruna sebagai organisasi besar memiliki tugas dalam membawa perubahan ke arah positif. Dengan demikian, Karang Taruna harus ikut berperan membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai macam permasalahan.

Perlu dipahami, sambung Bupati,Pemerintah telah menuangkan aturan yang mendasari terbentuknya Karang Taruna. Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna menyebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

“Karena itu, dengan dasar peraturan tersebut, maka Karang Taruna harus dapat mengimplementasikannya di masyarakat, yakni harus mampu menunjukkan beberapa fungsinya sebagai mediator dan fasilitator untuk membawa aspirasi pemuda, dan senantiasa bersinergi serta sekaligus menjadi mitra dengan Pemerintah Daerah, dalam hal peningkatan pemberdayaan potensi pemuda,” kata Bupati.

Pemerintah menyadari, tanpa andil dari masyarakat, termasuk andil dan peran dari Karang Taruna, maka mustahil permasalahan sosial dapat kita tangani dengan baik dan optimal. Karena itu, seluruh potensi dan SDM kaum muda harus bersatu padu berbuat yang terbaik, serta mampu mengikuti kecepatan derasnya arus perubahan zaman.

Sekarang ini bukan Iagi persoalan “Negara Besar” menguasai “Negara Kecil”, tetapi “Negara Cepat” menguasai “Negara Lambat”. Terlebih ditengah keterpurukan dunia akibat pandemi Covid-19 ini, maka sangat diperlukan kecepatan dan kepekaan dalam menangkap sebuah peluang, dengan menyingkirkan semua hambatan-hambatan.

“Maka itu mau tidak mau kita harus memiliki SDM yang unggul, yang mampu menguasai perkembangan teknologi, sehingga mempunyai kecepatan untuk dapat memenangkan persaingan,” ujar Bupati.

Bupati juga berpesan, Karang Taruna harus menjadi motor penggerak bagi generasi muda dan masyarakat dalam bidang sosial kemasyarakatan, keagamaan, perekonomian, pertanian.
“Mari kita bekerja sama, bergandengan tangan untuk bersama-sama mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yaitu menjadikan Kabupaten yang aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandasnya.

Dalam acara pengukuhan tersebut juga diadakan pemberian bantuan sembako secara simbolis oleh Bupati Lampung Utara dan Ketua Karang Taruna Lampura Muhamad Erwinsyah. S. STP., M. Si(YR)

Related posts

Pemkab Lampura Vaksinasi Perdana Covid-19

admin

Danrem 043 Gatam Provinsi Lampung Tinjau Kesiapan Posko Operasi Chek Point Covid-19

admin

Sekretaris PUPR Tubaba : Membangun Sumberdaya Manusia Tidak Kalah Pentingnya Dari Pembangunan Fisik

admin