METRO (1/4/2021) – Belakangan ini PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung kerap disuguhi surat kaleng yang memperlihatkan isi berupa tulisan dan foto dari orang yang tidak dikenal.
Tulisan tersebut memuat segala macam tuduhan seperti : Persekongkolan, asusila, penyimpangan, hingga dugaan korupsi para pejabat PLN UID Lampung.
Ada sejumlah nama petinggi Negara yang dicatut. Mulai dari Menteri hingga mantan Wakil Presiden Negara Republik Indonesia, Yusuf Kalla.
Surat kaleng tersebut diduga disebarkan jaringan mafia Kwh yang kerap meneror para pejabat PLN belakangan ini. Mereka juga diduga melakukan jual beli sewa menyewa meteran kepada masyarakat di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang hingga Kabupaten Mesuji Lampung.
Hebatnya, tembusan surat kaleng yang dituliskan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Mabes Polri, KPK, Kejaksaan, Menteri BUMN, PLN Pusat, dan Polda Lampung.
Menariknya, surat kaleng tersebut menyanjung dua nama mantan pejabat PLN, Pandapotan Manurung dan Paris El Hakim.
Pandapotan Manurung diketahui merupakan mantan GM PLN Distribusi Lampung dan Paris El Hakim merupakan mantan Senior Manager Teknik yang masing-masing telah pindah tugas ke Sumatera Utara dan PLN Pusat.
Selain diduga menyanjung Pandapotan Manurung dan Paris El Hakim, isi surat kaleng juga menyebut para pegawai PLN UP3 Metro telah di intimidasi oleh para pejabat di PLN UID Lampung terkait kontrak SPK SR di ULP Rumbia. (Bim/Red)