METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro pada puasa ke-17 bulan Ramadan 1442 Hijriah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Lampung, Kamis (29/04/2021).
Walikota Metro Wahdi Sirajjudin pada kesempatannya menyampaikan bahwa Kota Metro mendapatkan opini WTP sudah yang ke 11 kalinya.
“Hari ini Pemerintah Kota Metro mendapatkan anugerah yang ke-11 di bulan suci Ramadhan 1442 hijrah dari BPK republik Indonesia, yang dinilai dari BPK perwakilan Lampung , bahwa Kota Metro mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Wahdi.
ia juga berharap agar Pemkot Metro dapat lebih baik lagi kedepan.
“Tentunya hal tersebut dapat menjadi PR kita, menjalankan bersama orang-orang baik dan kita dapat melakukan hal-hal yang baik serta bisa mencegah hal-hal yang tidak baik,” harapnya. (Bim/Red)