Berita umum Daerah Hukum Lampung Tulang Bawang Barat

Hiburan Orgen Tunggal di Batasi Sampai Dengan Pukul 17.30 WIB di Wilayah Hukum Polsek Tuba Tengah

PANARAGAN – monitorekspres.com : Polsek Tuba Tengah mengadakan Rapat koordinasi dengan para pemilik usaha orgen tunggal di wilayah hukum Polsek Tuba Tengah di Balai Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat. Jumat 28/05/2021

Turut hadir Kapolsek Tuba Tengah, Camat Tuba Tengah, Danramil Tuba Tengah, Ketua Apdesi Kecamatan Tuba Tengah, Sekcam kecamatan Pagar Dewa, Kasi Trantib Kecamatan Tuba Tengah, Anggota Polsek TBT, dan Para pemilik usaha orgen tunggal di wilayah Kecamatan Tuba Tengah.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kapolsek TBT Kompol Rahmin mengatakan, “Terimakasih kepada para undangan telah meluangkan waktu untuk dapat hadir pada acara kegiatan koordinasi tentang pembatasan kegiatan hiburan hajatan masyarakat yg di batasi hingga pukul 17.30 wib, guna pembatasan kerumunan yg berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid 19” sambutan Kapolsek.

“Yang mana Kapolres Tubaba dan saya selaku Kapolsek sudah mengirimkan surat himbauan kepada masyarakat melalui kepala tiyuh, sehingga saat ini kami selaku uspika Tuba tengah melakukan kesepakatan bersama para kepala tiyuh dan pemilik usaha orgen melakukan kesepakatan di masa situasi Covid 19, saat ini dan pada saat melakukan kegiatan hiburan tetap mematuhi protokol kesehatan”, ujarnya.

Disisi lain Danramil 412-01 TBT Kapten Inf Jauhari menyampaikan, Alhamdulillah selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua pada pagi hari ini kita dapat berkumpul di sini memenuhi undangan dari bapak Kapolsek tuba tengah, tidak henti-hentinya km untuk mengingatkan kembali, bahwa situasi saat ini di wilayah kita Covid-19 semakin bertambah , dan untuk kerja samanya kepada rekan-rekan kepala Tiyuh, pemilik orgen, untuk bisa mengingat kan dan  kerjasamanya agar dapat mentaati batas waktu yang sudah di tentukan, sampai jam 17.30 wib. Untuk acara pernikahan, khitanan dan semua acara, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Ditempat yang sama Camat Tulang Bawang Tengah Ahmad Nazarudin mengatakan, Alhamdulillah pada pagi hari ini kita dapat hadir di sini dalam rangka menghadiri undang dari bapak Kapolsek, untuk kerja samanya membahas batas waktu pembentukan hiburan, yang ada di wilayah Tuba Tengah dan sudah kita tentukan batas waktunya sampai dengan jam 17.30 wib.

“Dan masih ada saja yg melanggar batas waktu yg sda di tentukan, mangkanya ini, hari ini kita kumpul kembali bersama-sama untuk saling mengingatkan dan memutuskan mata rantai Covid-19, yang ada di wilayah kita, dan saya harapkan untuk kita semua agar tidak terulang kembali untuk hiburan sampai melewati waktu yg sda di tentukan pukul 17.30 wib. dan terulang kembali sampai orgenya di ambil atau di sita karna melanggar kesepakatan yang sudah kita tentukan. Dan saya selaku Camat TBT meminta untuk kerjasamanya dan menjaga wilayah kita agar bebas dari Covid-19 di Tubaba ini”, pungkasnya.
(Say/Red)

Related posts

Rajawali FC dari Tiyuh Pulung Kencana Tubaba Juara Pada Turnamen Wonokerto Cup 2023

admin

Bakorwil FKBN Provinsi Lampung Gelar Rakor Bersama Bakorda FKBN se Lampung

admin

JPKP dan Pospera Tubaba Dampingi Warga Perwakilan Pedagang Eceran BBM Tolak Pembangunan Pertashop

admin