Monitor Ekspres
Berita umum Daerah Metro

DPRD Kota Metro Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020

METRO – monitorekspres.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro bekerjasama dengan bagian hukum sekretariat daerah kota Metro menggelar Sosialisasi Perda, yang berlangsung di aula kelurahan Tejosari, kecamatan Metro timur, selasa (06/07/2021)

Anggota DRPD yang menjadi narasumber dalam sosialisasi perda tersebut antara lain Basuki. Spd, Wasis riyadi S. Sos, Abdulhak SH. MH dan Adi prasetyo.

Basuki menjelaskan perda nomor 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kearsipan, dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kearsipan daerah.

“Sehingga bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan,” katanya.

Selain itu basuki juga menyampaikan dimana arsip merupakan sumber informasi, pertanggungjawaban, kajian dan perumusan kebijakan pemerintah daerah.

“Penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan,” ujarnya.

Sementara itu Wasis riyadi menyampaikan tentang perda no 1 tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.

“Dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 dikota Metro, diperlukan upaya terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat,” katanya.

Wasis juga menambahkan perda ini dimaksudkan sebagai pedoman untuk mengatur penyelenggaraan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19.

“Perda ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak covid-19, serta mewujudkan kesadaran bersama dalam mencegah dan mengendalikan penularan covid-19,” terangnya.

Sedangkan abdulhak menyampaikan perda no 3 tahun 2021 tentang penanggulangan kemiskinan daerah dimana bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan penduduk dan warga miskin.

“Dan memberikan rasa aman bagi kelompok warga miskin dan rentan miskin,” katanya.

Sementara adi prasetyo menyampaikan perda no 4 tahun 2020 tantang pendirian museum di kota Metro, bertujuan sebagai pedoman, pendirian, pengelolaan, dan pengembangan museum di daerah.

Editor : Bima

Related posts

Dukungan dari Keluarga dan Masyarakat, Supriyanto Maju Sebagai Calon Kati Panaragan Jaya Utama

admin

Ditemukan Banyak Kejanggalan Pada Realisasi Anggaran Tahun 2022 di Pekon Ampai Tanggamus

admin

Dukung Swasembada Pangan 2025, Pemda dan Polres Tubaba Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektare

admin