Monitor Ekspres
Berita umum Daerah Tulang Bawang Barat

Pemda Tulangbawang Barat Sikapi Inmendagri no.30 tahun 2021 Tentang PPKM level 4

PANARAGAN – monitorekspres.com : Dalam menyikapi Inmendagri No 30 tahun 2021 Tentang PPKM level 4 di Kabupaten Tulangbawang Barat, pemerintah setempat adakan rapat yang berlangsung di Sesat Agung Komplek Islamic Canter.
10 Agustus 2021.

Turut hadir pada Rapat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Tubaba, Direktur Rumah Sakit , Ketua MUI, Pengurus Dewan Masjid Indonesia, Pengurus Forum Kerukunan Umat Baeragama, Satgas Covid 19, Kabag Kesra Tubaba dan Kamenag Tubaba yg dipimpin oleh Asisten 1.

Hasil Rapat dalam Menyikapi Inmendagri No 30 Tahun 2021 sebagai berikut yaitu Pentingnya Melakukan koordinasi antara instansi, lembaga, organisasi keagamaan untuk menyamakan persepsi dalam menekan perkembangan Covid 19. Dengan berkonsultasi pada ahlinya.

Serta Pemerintah Daerah meminta agar Forum Kerukunan Umat Beragama menyiapkan Tim kerohanian dan Tim pemulasaraan jenazah Covid 19 sesuai dengan agama yang dianut baik Islam, Hindu, Budha, dan ktisten yang di rekomendasikan secara tertulis oleh FKUB dengan berkoordinasi kepada Bagian Kesra dan selebihnya akan dipersiapkan untuk membantu penanganan pasien Covid 19 dirumah sakit daerah Tubaba.

Dan Rumah Sakit Daerah diminta untuk memberikan surat keterangan penyebab kematian pada jenazah yang meninggal dirumah sakit dan akan dikebumikan atau sebelum jenazah dikembalikan ke pihak keluarga sebelum dikebumikan agar terhindar dari fitnah.

Pemerintah Daerah menghimbau kepada masyarakat melalui instansi, lembaga, organisasi keagamaan, Dewan Madjid Indonesia, Kamenag dan semua pemangku kebijakan untuk bersama-sama bersinergi membantu masyarakat dan memberikan edukasi tentang pentingnya protokol Kesehatan kepada masyarakat sehingga kedepan lebih baik lagi.

(Say/Me/rls)

PANARAGAN – monitorekspres.com : Dalam menyikapi Inmendagri No 30 tahun 2021 Tentang PPKM level 4 di Kabupaten Tulangbawang Barat, pemerintah setempat adakan rapat yang berlangsung di Sesat Agung Komplek Islamic Canter.
10 Agustus 2021.

Turut hadir pada Rapat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Tubaba, Direktur Rumah Sakit , Ketua MUI, Pengurus Dewan Masjid Indonesia, Pengurus Forum Kerukunan Umat Baeragama, Satgas Covid 19, Kabag Kesra Tubaba dan Kamenag Tubaba yg dipimpin oleh Asisten 1.

Hasil Rapat dalam Menyikapi Inmendagri No 30 Tahun 2021 sebagai berikut yaitu Pentingnya Melakukan koordinasi antara instansi, lembaga, organisasi keagamaan untuk menyamakan persepsi dalam menekan perkembangan Covid 19. Dengan berkonsultasi pada ahlinya.

Serta Pemerintah Daerah meminta agar Forum Kerukunan Umat Beragama menyiapkan Tim kerohanian dan Tim pemulasaraan jenazah Covid 19 sesuai dengan agama yang dianut baik Islam, Hindu, Budha, dan ktisten yang di rekomendasikan secara tertulis oleh FKUB dengan berkoordinasi kepada Bagian Kesra dan selebihnya akan dipersiapkan untuk membantu penanganan pasien Covid 19 dirumah sakit daerah Tubaba.

Dan Rumah Sakit Daerah diminta untuk memberikan surat keterangan penyebab kematian pada jenazah yang meninggal dirumah sakit dan akan dikebumikan atau sebelum jenazah dikembalikan ke pihak keluarga sebelum dikebumikan agar terhindar dari fitnah.

Pemerintah Daerah menghimbau kepada masyarakat melalui instansi, lembaga, organisasi keagamaan, Dewan Madjid Indonesia, Kamenag dan semua pemangku kebijakan untuk bersama-sama bersinergi membantu masyarakat dan memberikan edukasi tentang pentingnya protokol Kesehatan kepada masyarakat sehingga kedepan lebih baik lagi.

(Say/Me/rls)

Pemda Tubaba bersama instansi terkait adakan rapat bersama terkait PPKM level 4 di sesat agung. monitorekspres.com/Sayuti

Related posts

Tiyuh Marga Kencana Untuk Kedua diresmikan Menjadi Kampung Pancasila di Tulangbawang Barat

admin

Paripurna HUT Ke-16 Tubaba, “Melanjutkan Langkah Menuju Tubaba”

admin

Di Duga Sebagai Bandar, Tim Res Narkoba Polres Lamtim Amankan Warga Negara Batin Jabung

admin