Monitor Ekspres
Berita umum Daerah Tulang Bawang Barat

Tubaba, Pringsewu Lamtim, Lamsel, dan Lambar Kini Masuk PPKM Level 4, Berlaku hingga 23 Agustus

PANARAGAN – monitorekspres.com : Selain Bandar Lampung, Kementerian Dalam Negeri menambah wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Provinsi Lampung. Wilayah tersebut yakni Kabupaten Pringsewu, Tulangbawang Barat (Tuba Barat), Lampung Selatan (Lamsel), Lampung Timur (Lamtim), dan Lampung Barat (Lambar).

Perluasan itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Surat yang ditujukan kepada Gubernur, Wali Kota, dan, Bupati itu diteken Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, kemarin, Senin (9/8/2021).

Pada surat itu juga dijelaskan PPKM Level untuk Pringsewu, Lamtim, Lamsel, Tuba Barat, dan Lambar berlaku mulai hari ini, Selasa (10/8/2021) sampai 23 Agustus 2021.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah di luar Bandar Lampung tentang kenaikan status ke Level 4 tersebut. (***).

Related posts

Prihatin Kasus Covid-19 Meningkat, SMSI Lampung Siapkan Gerakan Moral Pakai Masker

admin

Wakil Bupati Lampura Bagikan 891 SK P3K

admin

Pj. Bupati Tubaba Drs. M Firsada di Hadiri Rapat Koordinasi Kecamatan Tuba Udik dan Tumijajar

admin