Hukum Lampung Utara

WAKAPOLDA Lampung meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi

KOTABUMI – monitorekspres.com : WAKAPOLDA Lampung (Brigjen Pol. Drs,.Subiyanto) didampingi oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi (Mukhlisin Fardi, Amd.IP, S.H.,M.H), Kapolres Lampung Utara (AKBP KURNIAWAN ISMAIL, S.H., S.I.K., M.I.K.), Dandim 0412 Lampung Utara (Letkol Inf. Harry Prabowo,S.E), serta perwakilan Ka.Kimal Lampung Utara meninjau langsung kegiatan Vaksinasi COVID-19 di Rutan Kotabumi. Minggu 10/10/2021

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Kotabumi, diikuti oleh 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum mendapatkan vaksin dosis Pertama gelombang kedua.

Mukhlisin Fardi, Amd.IP, S.H.,M.H selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi menjelaskan, “Hari ini kembali dilaksanakan vaksinasi dosis pertama gelombang kedua yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara dan Polres Lampung Utara (dalam Program Gerai Vaksin Presisi Vaksinasi Massal Covid-19) kepada 200 Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai lanjutan yang telah dilangsungkan sebelumnya” jelasnya.

Kegiatan ini sebagai upaya menjaga dan memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan aman dari penularan virus Covid-19.

Ipda Andries Santo, SH, MH, Kapolsek Kotabumi Kota, mewakili Kapolres Lampung Utara menjelaskan, ” 13.000 vaksin dibagi dalam 12 gerai vaksin se-Lampung Utara, salah satunya Rutan Kotabumi dengan Tim Gabungan dari Relawan Kesehatan dari Dinas Kesehatan dan anggota Polres dan Polsek Kotabumi Kota. Lanjutnya “target kita semaksimal mungkin WBP yang dapat divaksinasi”.

Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang enggan disebutkan namanya, “Saya mewakili kawan-kawan yang lain mengucapkan terimakasih kepada seluruh petugas Rutan Kotabumi serta Pemda Kabupaten Lampung Utara dan Polres Lampung Utara yang telah memberikan vaksin kepada kami”tutupnya.

Diharapkan setelah kegiatan ini, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kotabumi yang telah divaksin, tetap dan wajib memperhatikan protokol kesehatan agar kita semua dapat memutuskan mata rantai penyebaran serta tidak menimbulkan klaster Baru Covid-19 khususnya di Rutan Kotabumi. (Red)

Sumber : Kanwil Menkum HAM Lampung

Related posts

Kapolda Metro Jaya Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.

admin

PT. BPRS Kotabumi Lampung Utara Kini Genap Berusia 12 Tahun

admin

Oknum Aparatur Tulang Bawang Barat Lakukan Pungli

admin