ABUNG SURAKARTA – Panitia pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Purbasakti melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Desa pada 8 Desember 2021 mendatang di Balai Desa setempat, Selasa (23/11/2021).
Dalam sosialisasi tersebut selain dihadiri para calon Kades, dihadiri pula oleh seluruh panitia, Ketua dan anggota KPPS, pendamping desa dan seluruh ketua RT. Materi disampaikan oleh ketua panitia pilkades Supono dan Wakil Ketua BPD Tirta Gautama.
Dalam sambutannya Supono menyampaikan bahwa “panitia sampai saat ini masih memferivikasi data pemilih, Data Pemilih Sementara (DPS) yang akan di jadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sampai batas waktu 24 November 2021”
Tirta juga menambahkan terkait tentang persyaratan masyarakat yang dapat memilih, dan Prosedur kampanye sesuai Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 44 Tahun 2021.
“Ini harus disampaikan kepada panitia, calon kades dan masyarakat terkait mekanisme pemilihan dan kampanye, agar masyarakat paham dan pilkades berjalan dengan baik” ungkap Tirta. (Red)