Berita umum Daerah Hukum Lampung Lampung Utara

Dalam Rangka Jaksa Masuk Pesantren Kajari Kotabumi Kunjungi Ponpes Wali Songo

KOTABUMI– monitorekspres.com. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH beserta jajaranya satroni Pondok Pesantren (Ponpes) Walisongo di Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kegiatan tersebut dalam rangka melakukan Kegiatan Penyuluhan dan Penerengan Hukum Jaksa Masuk Pesantren (JMS), Rabu (23/02/2022).

Kegiatan itu merupakan program Penyuluhan dan Penerangan Hukum JMS pada Sekolah yang Berbasis Asrama oleh Kejari Kotabumi.

Kegiatan dihadiri langsung Kejari Lampura Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH, Kasi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, SH.,MH, Plt Kasubsi A Bidang Intelijen Glenn Lucky, SH, Kepala Kemenag Lampura Totong Sunardi, MM, Kasi Pondok Pesantren Kemenag Lampura Tohir, S.Ag.,MM dan Ketua Yayasan Pondok Pesantren Walisongo KH. Abu Choiri, M.Ag.

Dikesempatan itu Atik Rusmiaty menyampaikan kepada para peserta Luhkum santriwan/santriwati bahwa para santri dan pelajar adalah generasi penerus bangsa, maka dari itu sebisa mungkin hindarilah perbuatan – perbuatan yang melanggar hukum, dengan cara menjauhi pergaulan bebas, jauhi Narkotika dan obat – obatan terlarang serta bijak dalam menggunakan media sosial, tuturnya.

Kemudian Kepala Kejari menyampaikan kepada para pengurus Pompes untuk selalu memberikan penguatan rasa nasionalisme melalui cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memberikan penguatan Integritas serta penguatan akhlak, harap Kajari

Pada kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum JMS diikuti sekira 150 orang Santriwan/santriwati beserta pengurus, dikegiatan tetsebut selaku pemberi dan penyampaian materi disampaikan langsung Kasi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, SH.,MH, dan Plt Kasubsi A Bidang Intelijen Glenn Lucky, SH.

Terkait Pengenalan Tugas dan Fungsi Kejaksaan R.I, Penyalahgunaan Narkotika, Cyber Bullying dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan penekanan bagaimana melindungi diri dari segala bentuk pelecehan seksual.

Dipenghujung acara kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum JMS Kejari Kotabumi juga melakukan sesi tanya jawab kepada para peserta dengan hadiah doorprize jika yang berhasil menjawab pertanyaan yang diajukan. (YR)

Related posts

SMAN 1 Tuba Tengah Harumkan Nama Pemkab Tuba Barat

admin

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor Di Asrama Putri Way Jepara

admin

Tolong Warga yang Terkena Serangan Jantung, Bripka. Sigit Prabowo Mendapat Penghargaan dari Ombudsman RI

admin