PANARAGAN (monitorekspres.com) – Gabungan dari masyarakat 5 Keturunan menandatangani surat pernyataan Fakta Integritas dengan korlap 5K, bahwa mereka menyatakan sikap mau mengambil dan menguasai hak mereka yaitu lahan yang di ambil dan di rampas oleh pihak perusahaan yaitu PT HIM yang berada di Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Selasa 08/02/2022
Atas desakan dari masyarakat yang tergabung dalam 5 Keturunan maka perwakilan dari tiap tiyuh yang di komandoi korlap memenuhi keinginan masyarakat mengadakan penandatanganan di lokasi yang di luar HGU.
Birin, yang mewakili masyarakat menjelaskan, bahwa,apa yang kami tandatangani ini adalah kemauan seluruh masyarakat, tidak ada paksaan dari pihak mana pun.
“Kami seluruh masyarakat ini, yang menandatangani perjanjian ini atas dasar kemauan kami sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun, karena kami mau mengambil hak kami yang sudah lama di rampok oleh pihak perusahaan karena saat ini kami sudah tidak ada tempat lagi untuk usaha dan membangun tempat tinggal,” ungkap Birin.
Aswar, salah satu masyarakat juga menjelaskan kalau mereka mulai hari ini tidak mau lagi menunggu-nunggu lagi.
“Sekarang kami mau mengambil hak kami yang di rampok perusahaan selama 40 tahun, pokoknya kami tetap mau mengambil hak kami. Maka kami memberikan dan menandatangani surat perjanjian dengan Kuasa dari 5K, bahwa kami siap bertanggungjawab apapun konsekwensinya di kemudian nanti,” kata Aswar yang juga di aminkan ratusan masa yang hadir.
Hartawan, juga menjelaskan hal yang sama, bahwa apa yang sudah di sepakati oleh masyarakat dari 5K ini adalah sama keinginan dari seluruh masyarakat 5k tanpa ada paksaan dari siapapun.
“Semua kami yang hadir ini,yang menandatangani surat perjanjian pada hari ini, benar-benar kemauan kami sendiri, dan kami melakukannya dalam keadaan sehat tanpa kekurangan suatu apapun,” ungkap Hartawan.
Salah satu perwakilan dari Korlap 5K, Iwan TB, menyampaikan permohonan kepada Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia,agar kiranya bisa mendengarkan keluhan masyarakat Tulang Bawang Barat, Lampung, yang menuntut hak mereka yang selama 40 tahun ini di rampok oleh pihak perusahaan PT HIM yang sudah di perjuangkan selama 40 tahun yang belum ada penyelesaiannya dari pihak PT HIM.
“Kami mengharapkan kepada Bapak Joko Widodo Presiden RI, agar bisa mendengarkan keluhan dari masyarakat 5K ini, dan bisa mendorong kepada pihak yang membidanginya untuk menyelesaikan masalah lahan 5K dengan perusahaan PT HIM, karena selama 40 tahun masyarakat tidak pernah merasa ada ganti rugi atau penyelesaian kepada pihak 5k sampai saat ini,” jelas Iwan.
Lanjutnya, pihak perusahaan juga selama sudah mengabaikan peraturan perusahaan yang harus mempekerjakan 35% tenaga kerja dari daerah di mana perusahaan itu berdiri. “Dan perusahaan PT HIM juga sudah melalaikan peraturan yang mana 20% keuntungan dari perusahaan harus di salurkan kepada masyarakat sekitar dalam bentuk bantuan apapun, namun semua itu selama 40 tahun ini,tidak pernah dari pihak perusahaan melakukan semua itu,” pungkas Iwan TB. (**)
Editor : Sayuti