Berita umum Daerah Hukum Lampung Lampung Utara

Buntut Dari Kasus Bimtek, Satreskrim Polres Lampura Kembali Priksa Dua Oknum Pejabat

KOTABUMI– Monitorekspres.com. Usai menetapkan tiga tersangka kasus gratifikasi Bimbingan teknis (Bimtek) 202 Kepala Desa (Kades), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) kembali memeriksa Dua Oknum Pejabat Lampung Utara (Lampura) berinisial L dan M sebagai saksi.

Pemeriksaan kedua oknum pejabat tersebut merupakan tindak lanjut dari proses hukum kasus yang saat ini tengah bergulir.

“Benar hari ini kita telah menjadwalkan pemanggilan L dan M sebagai saksi dalam proses penyelidikan guna melengkapi berkas perkara, akan tetapi keduanya meminta untuk di agendakan ulang,” kata Kasat Reskrim Eko Rendi Oktama saat di wawan cara para awak media, kamis (12/5/2022).

Dijelaskanya pemanggilan kedua oknum pejabat tersebut adalah pemanggilan yang pertama, sedangkan dalam proses penyelidikan pada kasus ini pihaknya telah memeriksa sebanyak dua belas orang saksi.

Ketika ditanya apakah kedepanya bakal ada penetapan tersangka baru dirinya menjawab, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan alat bukti guna menemukan apakah ada tersangka lain.

“Kalau memang ditemukan bukti baru tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” paparnya. (YR)

Related posts

Cegah Penyalah Gunaan Narkoba Pemkab Lampura dan BNNK Way Kanan Tanda Tangani Mou Pemberantasan Narkoba

admin

Kapolres Tubaba Sampaikan Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Briptu Betesda

admin

Sesuatu Yang Tidak Lazim dan Elok, Pelantikan Kabid Di Rumah Dinas Sekdakab

admin