LAMBU KIBANG (monitorekspres.com) ~ Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang Barat Sudirwan, mengutuk keras dan menyayangkan kejadian yang menimpa seorang warga Tiyuh Kibang Budi Jaya kecamatan Lambu Kibang.
Pasalnya warga paruh baya yang bernama Kartina binti Albaki meninggal dunia akibat di tolak berobat di salah satu PONED Lambu Kibang, Minggu 08/05/2022.
Menurut Sudirwan kejadian tersebut harus segera ditindaklanjuti. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mereka (Dinas Kesehatan dan Puskesmas-red) harus bertanggungjawab. Minimal ada itikad baik kepada keluarga yang ditinggalkan. Agar tidak ada konflik antara warga dan Puskesmas setempat,” ungkapnya.
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan hal yang sangat krusial. Karena menyangkut nyawa seseorang.
Untuk itu, politisi partai Hanura ini akan melakukan pemanggilan kepada Dinas Kesehatan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
“Ini bukan hal yang mudah. Dan bukan main-main. Karena menyangkut nyawa seseorang, saya sangat sedih mendengar kejadian ini, untuk itu, minggu depan kita panggil Dinas Kesehatan,” kata Sudiirwan.
Menurut Kepala Tiyuh (desa) Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Tobroni mengatakan, Kartina merupakan warga Tiyuhnya, tepatnya di RT 09/RW 03.
Menurutnya, almarhumah memang mengidap beberapa penyakit, seperti gula darah, dan darah tinggi.
Pada hari Sabtu (7/5/2022) yang lalu, kondisi KA memburuk, keluarganya pun membawa KA berobat ke Puskesmas Kibang Budi Jaya, namun mereka di tolak, dengan alasan tidak bisa menampung pasien, karena ruang pengobatan penuh.
Alhasil, KA dibawa pulang kembali dan dirawat di rumahnya, dengan hanya mengenakan infus. Tanpa pengobatan lainnya.
Keesokan harinya, setelah kondisi KA kian memburuk, keluarganya membawa KA berobat ke Rumah Sakit di Kabupaten Tulang Bawang. Kendati demikian, nyawa KA sudah tak tertolong.
“Sudah telat, dan akhirnya nyawa almarhumah tak tertolong, pagi ini pukul 09.00 WIB. Beliau menghembuskan nafas terakhirnya,” ujar Tobroni saat di konfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya.
Editor : Sayuti