Bandarlampung (monitorekspres.com) – Gubernur Lampung Arinal Junaidi membuka Bimbingan teknis Kesadaran Hukum tentang pencegahan tindak pidana korupsi di Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Rabu malam (15/06/2022)
Gubernur Arinal Junaidi pada sambutannya mengatakan, Bimtek yang sedang berlangsung seperti saat ini tentunya harus dilakukan secara konsisten kedepannya. Agar langkah-langkah kebijakan yang diambil kepala tiyuh sifatnya terarah dan inovatif.
Bimbingan Teknis yang di ikuti seluruh kepala Tiyuh se-kabupaten Tulangbawang Barat di hadiri PJ.Bupati Zaidirina, Kadis PMT Sopian nur, Wakapolres Tubaba, sedangkan Bimtek tersebut
diselenggarakan Badan Kerjasama Antar Tiyuh (BKAT) Tubaba bekerjasama dengan Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan (LP3) Sriwijaya.
Ketua BKAT Idris Hadi, SH saat di hubungi mengatakan, bimtek yang di gelar selama tiga hari sejak 15 hingga 17 Juni mendatang ini, bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada seluruh kepala tiyuh di Tubaba, agar tidak melakukan tindakan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi oleh kepala tiyuh, sehingga realisasi anggaran DD benar-benar di peruntukan untuk kemajuan tiyuh,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMT Sofyan Nur menegaskan, bahwa kegiatan bimtek tersebut diselenggarakan oleh pihak ketiga bekerjasama dengan Badan Kerjasama Antar Tiyuh (BKAT) Tubaba.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala tiyuh di Tubaba, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, taat hukum, serta memahami hal-hal yang dilarang dan bertentangan dengan hukum, sehingga terhindar dari perbuatan yang tergolong perbuatan melawan hukum dan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Editor : Sayuti
Reporter : Yudhistira