Hukum Internasional

Oknum Pejabat Di Kabupaten Karawang, Siksa dan Menyekap Dua Wartawan

Karawang (MonitorEkspres.com) ~ Seorang oknum pejabat berinisial A yang menjabat sebagai Kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten Karawang menyiksa dan menyekap dua orang wartawan Karawang.

Perlakukan biadab dilakukan oleh oknum pejabat Karawang kepada dua wartawan hingga memaksa wartawan meminum air kencing pejabat tersebut.

Dua orang wartawan yang menjadi korban yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Gusti dan Zaenal dengan kondisi psikis masih trauma melaporkan peristiwa kejam tersebut ke aparat penegak hukum.

Adanya insiden tersebut korban pemukulan dan penganiayaan didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Kepada awak media Gusti menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dialaminya sebagai berikut:

– kemudian ia di bawa oleh orang suruhannya oknum pejabat tersebut ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari oknum pejabat tersebut.

Untuk memegang handphone korban terbatas karena handphone ya di sita dan sampai hari ini handphone tidak tau kemana.

Kemudian korban mulai menerima pukulan dari kalangan suporter dan kemudian ia dicekokin minuman keras oleh oknum pejabat tersebut.

Selain itu, oknum pejabat dengan inisial A tersebut mencekoki korban tiga kali dengan air kencing sambil melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala korban.

Bahkan kemaluan korban juga di tendang oleh oknum pejabat Karawang dengan inisial R yang menjabat sebagai ajudan. Bahkan oknum tersebut juga melakukan pengancaman akan menghabisinya.

– Korban di aniaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulang karena di jemput oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Sementara,Kuasa Hukum Korban Chandra Irawan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap oknum pejabat tersebut.

“Tim kuasa hukum akan memohon upaya perlindungan saksi dan korban. Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban,”katanya.(red).

Editor : Sayuti
Laporan : Guntur

Related posts

Polsek Bukit Kemuning Berhasil Bekuk DPO Curas

admin

Pemerintah Pekon Ampai Kecamatan Limau Bendaharanya Berbelat Belit Saat di Tanya Tim Irban V

admin

Astaga !!! Oknum Wali Murid Bacok Kepala Sekolah

admin