Daerah Hukum Tulang Bawang Barat

PSHT Datangkan Ribuan Massa ke Polres Tulangbawang Barat, Ada Apa ?

PANARAGAN (MonitorEkspres.com) – Sejumlah pengurus dan Anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, Tulangbawang Barat dan Tulang Bawang Provinsi Lampung mendatangi Markas Polres Tulangbawang Barat. Senin (19/12/2022).

Kedatangan Pengurus dan anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) tersebut disambut oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, dan Kabag Ops Kompol Dulhapid, berserta para PJU dan Kapolsek jajaran.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Dailami, menjelaskan bahwa kedatangan Sejumlah pengurus dan Anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) adalah dalam rangka aksi damai dengan agenda menanyakan perkembangan perkara penembakan terhadap satu orang anggota PSHT serta menuntut agar aparat penegak Hukum (Polres Tulangbawang Barat) segera mengusut dan menangkap pelaku penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap salah satu anggota PSHT Warga Kp. Kota Jawa Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan di Areal Register 44 Tulangbawang Barat atas nama Sutikno (45) yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 yang sampai saat ini pelakunya belum ditertangkap.

Polres Tulangbawang Barat telah melakukan penanganan langsung atas kejadian penembakan beberapa waktu lalu, Polres sudah membentuk Tim yang berkerjasama dengan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung agar kasus Penembakan ini cepat terungkap,” ucapnya.

Sedangkan Kuasa Hukum PSHT Alam Satria Kenali meminta pihak Polres Tulangbawang Barat agar secepatnya bisa mengungkap Kasus Penembakan terhadap Anggota PSHT yang terjadi di Areal HTI Register KM 44.

Kejadian tersebut sudah berjalan ±15 hari dan belum ada titik terang dari Pelaku Penembakan tersebut Kami meminta batas waktu atau estimasi pihak kepolisian dapat mengungkap kasus dan menangkap pelaku penembakan sehingga kami dapat memberikan pemahaman untuk meredam massa warga PSHT yang datang hari ini agar kejadian tersebut tidak berkembang menjadi besar.

Aksi unjuk rasa dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian dan jiwa soliditas kebersamaan anggota PSHT guna menuntut keadilan dan mendesak aparat kepolisian Polres Tulangbawang Barat untuk segera mengungkap dan mengusut tuntas serta menangkap pelaku penembakan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan.

Sesuai kesepakatan hasil mediasi bersama antara pihak Polres Tulang Bawang Barat dan PSHT diberikan batas waktu 10 hari kepada pihak Polres Tulangbawang Barat untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan warga PSHT jika dalam batas waktu yang sudah di sepakati bersama tidak ada kepastian dalam pengungkapan kasus tersebut maka warga PSHT akan menagih janji dan mengancam untuk melakukan orasi kembali dengan menurunkan massa lebih banyak. (**)

Editor : Sayuti
Reporter : Yudhistira

Related posts

Congkel Jendela Ambil HP dan Uang, Warga Menggala diamankan Tekab 308 Polres Tubaba

admin

DPPKB Lampura Serahkan Bantuan Dana Operasional Kepada Kader PPKBD di 23 Kecamatan

admin

Polres Tubaba Kembali adakan Pembagian Masker Gratis Bagi Pengguna Jalan

admin