Berita umum Daerah Tulang Bawang Barat

BP2RD Bersama SatPol- PP Tulangbawang Barat Lakukan Penertiban Reklame

PANARAGAN (MonitorEkspres.com) – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol- PP) melakukan penertiban puluhan reklame perusahaan yang melanggar dan tidak mengindahkan aturan, serta himbauan dari pihak Pemerintah Daerah.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Ainudin Salam plt Kaban BP2RD Tubaba, dan Fajril Hikmah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (kasat Pol- PP) Kabupaten setempat. Senin, (17/01/2023).

Puluhan reklame yang ditertibkan pada beberapa toko yang berada pada beberapa titik di pusat kota Tubaba yaitu Pasar Pulung Kencana, Daya Asri, Pasar Daya Murni, dan Pasar Mulya Asri.

Puluhan reklame yang telah dicopot oleh pol- PP yang ada di kabupaten Tubaba itu, antara lain reklame perusahaan handphone Xiome, Realme, dan beberapa reklame perusahaan penjualan lainya.

Saat dilokasi penertiban, Ainudin Salam, menjelaskan kepada sejumlah awak media tentang tindakan penertiban yang dilakukan pihaknya BP2RD merupakan kegiatan pada awal tahun 2023 yang memang sudah diperdakan.

Pencopotan dan pelepasan puluhan bener ataupun reklame pada sejumlah perusahaan itu dikarenakan akibat perusahaan yang dianggap membandel dan tidak mengindahkan himbauan yang telah dilakukan pihaknya baik himbauan secara lisan ataupun dihubungi via telpon.

Kita telah melakukan himbauan kepada pihak perusahaan baik secara langsung ataupun via telpon, untuk semua perusahaan untuk melakukan pembayaran pajak reklame. Karena sekecil apapun pajaknya merupakan keikutsertaan dalam pembangunan, dan pendapatan daerah di Tubaba. Kita berharap untuk para perusahaan dapat memiliki kesadaran akan kewajiban mereka untuk melakukan pembayaran pajak reklame itu “Ujarnya.

Sementara masih di lokasi penertiban yang sama, Fajril Hikmah kasat Pol- PP Tubaba juga turut menjelaskan, keikutsertaan pihaknya Pol-PP yang merupakan penegak peraturan daerah (perda). Keikutsertaan Pol- PP berdasarkan permintaan dari pihak BP2RD, dan pihaknya Pol- PP selalu siap kapan pun bila diminta dan diperlukan untuk melakukan penertiban oleh OPD ataupun satker terkait lainya.

Editor : Sayuti
Sumber : Erwansyah

Related posts

DP2KB Lampura Kembali Lanjutkan Program Bangga Kencana Yang Sempat Tertunda Dampak Pandemi Covid- 19

admin

Hari Pahlawan ke 77 Tahun 2022, Polres Tubaba Adakan Upacara Bendera

admin

SMSI Lampung Bahas Konsolidasi Pengurus

admin