Daerah Hukum Tulang Bawang Barat

Curi Notebook dan Hand Phone, Pemuda Asal Tulangbawang Udik diamankan Satreskrim Polres Tubaba

PANARAGAN (MonitorEkspres.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HR (23) Warga Tiyuh Karta atas dugaan kasus pencurian satu unit notebook dan hand phone di Tiyuh Karta kecamatan Tulangbawang udik, Minggu (08/01/2023).

Kapolres AKBP Sunhot P. Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, Mengatakan, terduga pelaku diamankan, sekitar pukul 00.30 Wib di Polsek Tumijajar.

Awal kejadian Pada hari Sabtu 29 oktober 2022 sekira jam 13.00 wib telah terjadi pencurian 1 (satu) unit notebook warna hitam merk AXIOO dan 1 ( satu) unit HP merk NOKIA 105 warna hitam.

Kejadian tersebut diketahui oleh korban sepulang dari mengajar korban mendapati pintu rumah depannya sudah dalam keadaan tidak terkunci kemudian korban masuk ke dalam rumah membuka lemari pakaian yang berada di ruang tengah dan mendapati lemari tersebut sudah berantakan, kemudian korban melihat handphon dan notebook/laptop sudah tidak ada di dalam kotaknya, kemudian korban melakukan pencarian namun tidak namun tidak di temukan dan korban melapor ke Polsek Tumijajar.

Kronologis Penangkapan Pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2023 sekira pukul 00.30 Wib Tim Tekab 308 Presisi telah melakukan penangkapan tersangka di Polsek Tumijajar yang diserahkan oleh keluarga tersangka kemudian di amankan ke Polres Tulangbawang Barat guna Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (**)

Editor : Sayuti
Reporter : Yudhistira

Related posts

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Tiyuh Margo Mulyo, Tumijajar Tubaba Diamankan Polisi

admin

SMSI Tubaba Berikan Piagam Penghargaan Kepada Para Camat dan Kepalo Tiyuh

admin

Srikandi Dermawan Pesawaran Menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

admin