Daerah Hukum Lampung Tengah

Rampas Motor, Tas dan HP Lalu Korbannya dilempar di Irigasi, Pria Asal Trimurjo Lamteng ini diringkus Polisi

LAMPUNG TENGAH (MonitorEkspres.com – SMSI) – Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Polsek Punggur berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) saat berada disekitar rumahnya, Sabtu (21/01/2023).

Tiada Ruang untuk pelaku kejahatan, tak satupun jarum jatuh, yang tidak diinformasikan kepada kami. Karena sinergitas kami dengan masyarakat betu- betul kuat jalinannya. Langkah pertama masyarakat Lampung Tengah menginformasikan kepada kami. Dan selanjutnya kami melakukan langkah-langkah penindakan dan pengungkapan. Dan semua aturan-aturan hukum yang berlaku akan kami tegakkan, ” ungkap Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Team gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamteng dan Polsek Punggur berhasil menciduk PJ alias ARDI atau ADI SAPUTRA yang akrab disapa Gembul (30), warga Kampung Untoro Blok B, Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah.

Menurut Kasat Reskrim yang didampingi Kasat Samapta AKP Joni Maputra dan Kapolsek Punggur IPTU Mualimin dan Kanit Resum IPDA Pande Putu Yoga, ditangkapnya Gembul karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban
Isa Mahendra (24) warga Lingkungan
Penengahan Kelurahan Bandarjaya Barat.

Peristiwa Curas tersebut bermula saat pelaku menelpon korban memintanya menemuinya di lapangan Kampung Toto Katon Punggur Jumat (20/01/2023) Sekira Pukul 03.00 WIB.

Singkat cerita pelaku meminta korban untuk menitipkan motornya di rumah tersangka, dan pergi menuju Bekri mengendarai motor Gembul.

Setelah berputar-putar korban merasa sakit perut setelah makan nasi goreng di Wates Bumi Ratu Nuban, ” jelasnya.

Korban kata Kasat Reskrim perutnya sakit dan mual lalu BAB di pinggir sungai. Setelah korban selesai buang air besar lalu pelaku menghidupkan kembali motornya.

Korban di bonceng oleh pelaku ke arah pinggir DAM (ledeng irigasi), dan sesampai di irigasi pelaku memberhentikan sepeda motornya lalu korban turun dari motor dan langsung terjatuh karena kepalanya pusing,” ujarnya.

Setelah korban terjatuh kata, lalu pelaku mengangkat korban dan di buang di irigasi Toto Katon Kecamatan Punggur.
Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban dan sambil membawa tas selendang milik Isa,”
katanya.

Namun korban yang dibuang kedalam irigasi berusaha naik ke darat. Sesampainya di atas korban berjalan ke rumah warga meminta tolong.

Korban yang basah kuyup dibantu warga membantu. Kemudian beberapa warga juga menghubungi Polsek Punggur.
Selanjutnya petugas langsung menuju TKP, kemudian membawa korban langsung ke rumah sakit, untuk menjalani pemeriksaan,”
tegasnya.

Dari hasil olah TKP, petugas mengantongi identitas pelaku. Saat memburu pelaku Curas petugas mendapatkan informasi bahwa Gembul sedang mencari rumput di sawah. Saat itu juga pelaku di sergap petugas.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 2 unit motor, milik korban dan pelaku, tas selendang, dan HP milik korban.

Saat ini tersangka dan barang-bukti diamankan di Mapolres Lamteng, guna pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,
” pungkas Kasat.

Editor : Sayuti
Laporan : SMSI Lamteng

Related posts

Wakil Ketua I DPRD : Intinya Stop Pembangunan Pertashop di Tubaba Bila Tidak Sesuai Aturan

admin

Kapolres Tubaba Hadiri Konfercab ke V PWI Tulang Bawang Barat

admin

Tim Sidak Temukan Penimbunan Minyak Makan di Kelurahan Dayamurni Tubaba

admin