Advertorial Daerah Tulang Bawang Barat

Tahun 2023 Rencana Pembangunan Dinas PUPR Tubaba Berpedoman 12 Program Kepmendagri

PANARAGAN (MonitorEkspre.com) – Kabupaten Tulangbawang Barat dibawah naungan Dinas PUPR, terus melakukan peningkatan dalam rangka menunjang keberlangsungan masyarakat yang sejahtera serta mendorong percepatan pembangunan wilayah dengan mengedepankan kualitas lingkungan hidup.

Sebagaimana kita ketahui perkembangan Tubaba Semakin hari terus merangkak maju dan perlahan menjadi kawasan modern yang tidak lepas dari nilai budaya.

Dari keterangan Kepala Dinas PUPR Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, mengatakan pada tahun 2023, rencana pembangunan akan mengacu atau berpedoman pada 12 program hasil penjabaran Kepmendagri dan terap selaras dengan misi 1 dan 3 yang tertuang di RPJMD.

Tubaba melalui Dinas PUPR akan, memperluas cakupan prasarana, sarana dan utilitas wilayah yang bersinergi dan terintegrasi antar wilayah, dengan Fokus meningkatkan kualitas hidup masyarakat (SDM) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Persentase Infrastruktur dalam kondisi mantap serta memperhatikan indek kualitas lingkungan hidup” ujar Iwan Mursalin.

Selain itu, Sadarsyah Sekretaris Dinas PUPR menambahkan, semua bidang yang ada akan berusaha melakukan kerja maksimal untuk menyongsong keberhasilan perencanaan pembangunan di tahun 2023.

“Di bidang Bina Marga, kami akan melaksanakan peningkatan struktur jalan untuk menambah persentase jalan mantap dan kegiatan pemeliharaan rutin jalan untuk menjaga kondisi jalan mantap. Pembangunan Jalan Protokol Pada Kawasan Kota Budaya Uluan Nughik, serta beberapa Ruas Jalan yang Lokasinya tersebar di Tubaba

Di bidang Cipta Karya, kita akan melakukan Penyediaan Infrastruktur Perkantoran, melanjutkan pembangunan gedung MPP dan penambahan 2 kantor OPD dan serta menyelesaikan Bangunan Perpustakaan, dan operasional Pemeliharaan Komplek Dunia Akhirat (Islamic Center).,

Untuk bidang Bidang Tata Ruang, lanjut Sadarsyah, PUPR akan menyelesaikan tahapan peninjauan kembali RT/RW yang sampai ini masuk pada tahapan Persetujuan Substansi dan untuk Bidang Pengairan akan melakukan Pemeliharaan dan Operasional Jaringan Irigasi dan Embung,” pungkas Sadarsyah.

Editor : Sayuti
Reporter : Yudhistira

Related posts

Tingkatkan Keimanan Serta Ketaqwaan, TP-PKK Lampura dan Provinsi Lampung Gelar Pengajian

admin

Pemkot Metro Tanam 15 Bibit Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup

admin

Kooperatif, Warga Desa Tamansari Penuhi Panggilan Polres Pesawaran Lampung

admin