Berita umum Daerah Tulang Bawang Barat

Pemilihan Antar Waktu Kepalo Tiyuh Panaragan Tulangbawang Barat Segera Akan digelar

PANARAGAN (MonitorEkspres.com) – Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulangbawang Barat, dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Pemilihan Kepalou Tiyuh (PPKT) Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepalo Tiyuh Panaragan.
Berdasarkan peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2022 tentang tatacara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa/Kepalo Tiyuh. Mengacu dari Perda tersebut, maka Bupati Tulangbawang Barat memutuskan, dengan keputusan nomor : B/109/II.13/HK/TUBABA/2023 tentang pemberhentian saudara Fajar Ahmad Efendi sebagai Kepalo Tiyuh Panaragan dari jabatannya.

Dari perda dan keputusan Bupati tersebut di atas, maka anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Panaragan mengumpulkan masyarakat Panaragan sesuai peraturan, pada hari senin tanggal 22/5/2023 pada pukul 13 Wib di Balai Tiyuh Panaragan untuk Rapat dengar pendapat sekaligus untuk membentuk Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepalou Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah,Kabupaten Tubaba periode 2023-2026, Senin (22/5/2023).

Dari hasil rapat tersebut, maka terjadi pro dan kontra dari masyarakat yang hadir pada rapat dengar pendapat dan musyawarah tersebut, ada yang mengajukan lanjutkan PJ, ada yang minta lakukan PAW. Rapat dimulai dari pukul 13 sampai pukul 15:30 wib, belum juga menemukan titik terang, maka Ketua BPT menutup rapat tersebut.

Setelah rapat di tutup, maka seluruh anggota BPT melanjutkan rapat intern di kantor BPT di Tiyuh Panaragan, dari hasil rapat Ketua dan anggota BPT tersebut, sehingga seluruh anggota BPT memutuskan, bahwa tetap melaksanakan sesuai Perda dan Keputusan Bupati Tubaba untuk melakukan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepalou Tiyuh Panaragan.

Kita akan tetap melaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepalou Tiyuh Panaragan, kita juga gak mau menabrak Perda dan Keputusan Bupati Tulangbawang Barat,” ungkap Ketua dan anggota BPT Tiyuh Panaragan kepada awak Media.

Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya BPT Tiyuh Panaragan akan membentuk panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) atau Panitia Pemilihan Kepalou Tiyuh (PPKT), setelah kami melaporkan hasil rapat pada hari ini kepada Camat Kecamatan Tulang Bawang Tengah,” pungkas Edi Ketua BPT.

Editor : Sayuti
Reporter : Yudhistira

Related posts

Legalitas Wartawan Menurut UU PERS No 40 Tahun 1999

admin

Satres Narkoba Polres Lampura, Bekuk Dua Pengguna Sabu

admin

PHE OSES- IWO Lampung Timur Gelar Pelatihan Jurnalisme Migas

admin