LAMPUNG TIMUR (MonitorEkspres.com) – Calon Kades Amir Hamzah Beserta Rombongan simpatisannya Silaturahmi ke kantor Kecamatan Sukadana. Rombongan tersebut di sambut langsung Camat Sukadana Hendra Saputra dan jajarannya dan didampingi mewakili Polsek Sukadana Iptu Wahyu dan SugiriI selaku Danramil, kamis (16/11/2023).
Setelah dari Kecamatan Rombongan langsung ke Dinas PMD Lampung Timur guna mempertanyakan pengaduan dan gugatan hasil Pilkades 30 oktober 2023 Desa Negara Nabung yang lalu mengenai 26 surat suara rusak atau tidak sah dan meminta kepada pihak kecamatan dan dinas PMD Lampung timur untuk membuka kembali dan melakukan penghitungan surat suara tersebut agar dirinya (Amir hamzah) merasa lega dan legowo seperti diketahui Amir hamzah kalah 3 suara dari calon kades pemenang pada pilkades bulan lalu.
Amir Hamzah selaku calon kades dengan no urut 4 mengajukan surat gugatan ke Kecamatan Sukadana mengenai 26 surat suara yang tidak sah dan tidak di tandatangani oleh ketua panitia pilkades ke Dinas PMD dan ke kecamatan sukadana guna mempertanyakan kenapa belum ada jawaban dari dinas terkait, agar ke 26 surat suarayang dinyatakan tidak sah tersebut di buka kembali.
Amir mengungkapkan hal ini dilakukan supaya ia merasa lega dan legowo. Tetapi surat yang diajukan tersebut belum ada jawaban dan belum di ACC oleh dinas terkait.
“saya cuma silaturahmi dan mempertanyakan mengenai surat tersebut dan tidak ada maksud apa apa,” ungkap Amir Hamzah
Lanjut beliau apabila surat suara yang dinyatakan tidak sah tetapi belum dibuka tersebut sudah dilakukan penghitungan atau dibuka siapa pun pemenangnya. “saya legowo dan lapang dada namanya aja demokrasi sudah pasti ada yang menang dan yang kalah,” tambah Amir
“Siapapun yang menang kita tetap menjalin silaturahmi apa lagi kita memang satu kampung kan masih keluarga besar semua. Siapapun Kadesnya tetap Kades kita semua desa Negara Nabung.” Tutupnya
Editor Sayuti
Reporter : Efendi