Kota Metro//Monitor ekspres.com — Kantor Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara terlihat sepi tanpa kehadiran pejabat struktural pada jam kerja, Senin (20/04/2025) pukul 14.00 WIB.
Ironisnya, absennya para pejabat ini terjadi serentak tanpa ada satu pun yang memberikan keterangan resmi atau meninggalkan penjelasan tertulis di kantor.
Saat dikonfirmasi media, seorang staf hanya menjawab singkat, “Pak Lurah Sedang keluar dari tadi pagi, GK tau rapat dimana,”ujarnya.

Iya juga mengatakan bahwa staf yang lain belum hadir karena masih hujan, sementara awak media hadir ke kantor kelurahan tidak ada hujan yang turun lagi.
Staf tersebut juga mengaku bahwa dirinya mengunci pintu dari dalam kantor kelurahan, karena dirinya sendirian
“Maaf ya mas gak bisa bukain pintu, saya sendirian”, paparnya.
Ketidakhadiran itu mencakup Kepala Kelurahan Sekretaris Kelurahan, Kasi Trantib, Kasi Pemberdayaan, hingga Kasi Pemerintahan — semuanya tidak berada di tempat.
Lebih mengecewakan lagi, tidak ada papan informasi atau penanda kegiatan luar kantor yang terpasang. Padahal, sesuai peraturan pelayanan publik, pihak kelurahan seharusnya memberikan informasi transparan kepada masyarakat jika para pejabat sedang tidak berada di kantor karena kegiatan dinas di luar.
Ketidakterbukaan seperti ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah pelayanan publik benar-benar menjadi prioritas? Ataukah kantor kelurahan hanya sekadar bangunan tanpa fungsi ketika ditinggal serempak oleh aparaturnya?
Warga yang datang untuk mengurus administrasi jelas dirugikan. Tidak semua masyarakat memiliki waktu senggang untuk kembali keesokan harinya. Seharusnya, sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan, kelurahan memberikan contoh kedisiplinan dan akuntabilitas yang baik.
Ketidakhadiran serentak tanpa penjelasan ini bisa saja terkesan sepele, namun menyiratkan persoalan manajemen yang lebih serius. Apalagi ini terjadi di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan cepat, transparan, dan profesional.
Pemerintah Kota Metro khususnya Camat Metro Utara, patut menindaklanjuti situasi ini. Apakah ini hanya kelalaian sesaat atau sudah menjadi kebiasaan? Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan optimal dari aparatur negara — bukan janji yang kosong di jam kerja.(Arwan)
