PANARAGAN (MonitorEkspres.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, berang. Hal itu lantaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan pinjaman kepada pihak bank senilai Rp30 miliar tanpa melibatkan wakil rakyat setempat.
Puncaknya, hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat memanggil pihak eksekutif untuk meminta penjelasan terkait dengan pinjaman tersebut.
Panggilan terhadap pihak eksekutif itu dibenarkan oleh sejumlah anggota DPRD kabupaten setempat yang meminta namanya dirahasiakan. “Iya benar hari ini dewan akan memanggil pihak eksekutif untuk meminta penjelasan terkait dengan pinjaman dana sebesar Rp30 miliar itu,”ungkap sejumlah anggota DPRD yang dihubungi wartawan via ponsel.
Sejumlah anggota DPRD mengatakan bahwa mereka tidak akan bertanggung jawab atas pinjaman tersebut. Sebab sampai saat ini sebagai wakil rakyat mereka tidak mengetahui kegunaan dari pinjaman ke Bank Lampung tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemkab Tubaba melakukan pinjaman ke Bank Lampung sebanyak Rp30 miliar. Menariknya, peminjaman yang menurut Kepala BPKAD Mukmin, M.M, untuk pengelolaan kas itu tidak memberi tahu dewan setempat.
Editor : Sayuti
Reporter : Yudhistira
