Monitor Ekspres
Berita umum Daerah Lampung Politik

Mulai 5 Maret, Jam Kerja Pegawai Puskesmas Se-Kota Metro Ditambah 

METRO (06/03/2020) – Sesuai surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro nomor : 980/SE/D-02/01/2020 tentang disiplin kerja PNS dan Tenaga Kontrak di lingungan Dinas Kesehatan tahun 2020 yang diterbitkan pertanggal 5 Maret 2020, otomatis membuat jam kerja UPT Puskesmas se- Kota Metro bertambah.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun awak media, jam kerja di UPT Puskesmas yang semula jam 07.30 hingga 14.30 WIB, kini bertambah sampai pukul 16.00 WIB, dengan waktu 6 hari kerja.

Surat edaran kepala dinas kesehatan Kota Metro, 5 Maret 2020

Hal tersebut berdasarkan :
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negri Sipil (PNS).
2. Peraturan Walikota Metro (Perwali) nomor 39 tahun 2014 tentang perubahan atas Walikota Metro nomor 11 tahun 2014 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian tenaga kontrak dilingkungan pemerntah Kota Metro.

Dengan dasar tersebut, di beritahkan kepada seluruh PNS dan tenaga kontrak dilingkungan dinas kesehatan dan Puskesmas se-Kota Metro berkewajiban untuk:

1. Masuk Kerja dan mentaati ketentuan jam kerja.
2. Menggunakan atribut kelengkapan seragam kerja sesuai peraturan.
3. Melakukan fingerprint sesuai ketentuan jam masuk dan jam pulang kerja (Khusus bagi PNS) jam 07.30 – 16.00 WIB.
4. Seluruh PNS dan tenaga Kontrak wajib mengikuti apel pagi (07.30 WIB) dan apel sore (16.00).
5. Bila tidak masuk kerja harus :
– membuat surat izin/pemberitahuan tertulis kepada Pimpinan Unit Kerja, menyerahkan surat keterangan sakit dari dokter, menyerahkan surat cuti bagi yang mengurus cuti tahunan dll.

Catatan : Izin PNS mengurangi cuti tahunan PNS, surat izin, surat keterangan sakit, surat cuti dan spt di serahkan ke Subag Kepegawaian, Umum, dan Hukum. Kemudian untuk PNS yang dinas luar menyerahkan SPT.

Editor : Dwi
Publish : Redaksi

Related posts

Tondi Muammar Ambil Berkas Formulir Pendaftaran Bacawalkot di Kantor DPD Nasdem

admin

Pemerintah Pastikan Insentif Bagi Industri Media Guna Atasi Dampak Covid-19

admin

Bupati Tulang Bawang Secara Simbolis Serahkan Butab Program BSPS

admin