Kota Metro//Monitor ekspres.com – Perseteruan antara Pemerintah Kota Metro dan Warga Karang Rejo, Akhirnya menemukan titik temunya dengan adanya tiga kesepakatan yang disetujui oleh pemerintah kota metro untuk dapat membuka kembali TPAS, yang sudah beberapa hari ditutup oleh Warga Karang Rejo.Jum’at (21/08/2026).
Walikota Metro H.Bambang Iman Santoso secara resmi membuka Portal TPAS Karang Rejo pada Jum’at Malam, tepatnya pada pukul 18.45 wib, yang didampingi oleh sekertaris daerah kota metro Ahmad Riyanto, Kapolres Metro AKBP Hangga, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Metro Doni , Sudarsono selaku anggota DPRD Kota Metro sekaligus tokoh masyarakat karang Rejo dan Aliansi Masyarakat Karang Rejo Bersatu (AMKB), serta perwakilan dari forkopimda Kota Metro.

Dalam kesepakatan atas dibukanya kembali portal TPAS tersebut, Pemerintah Kota Metro telah siap untuk mengikuti apa keinginan dari masyarakat karang Rejo sehingga portal TPAS dapat dibuka kembali yang sebelumnya, telah ditutup oleh Warga karang Rejo pada Sabtu lalu, tepatnya pada tanggal 15/08/2026, imbas dari penutupan TPAS Karang Rejo tersebut terlihat dibeberapa sudut jalan di kota metro banyaknya tumpukan sampah yang sudah tidak karuan lagi, hingga terlihat sangat tidak sedap dipandang lagi oleh warga metro maupun warga luar daerah.
Sudarsono selaku tokoh masyarakat Karang Rejo menyampaikan bahwa keputusan untuk membuka kembali portal TPAS, telah adanya kesepakatan bersama antara pemerintah kota metro dan Aliansi Masyarakat Karang Rejo Bersatu (AMKB), pemerintah kota metro akan menerima dan sanggup atas tiga tuntutan dari warga tersebut.
“Di sini masyarakat sudah kuorum, permintaannya dipenuhi oleh Pak Wali Kota. Isinya, satu, tidak boleh sampah basah masuk sini (TPAS), harus sampah kering,”jelasnya Sudarsono.

Menurut Sudarsono, tuntutan pertama tersebut menjadi salah satu poin penting bagi warga. Pengelolaan sampah ke depan diharapkan tidak lagi menjadikan TPAS Karangrejo sebagai tempat masuknya seluruh jenis sampah tanpa melalui proses pemilahan.
Selain itu juga persoalan jenis sampah, warga juga meminta keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas pengelolaan TPAS.
“Tidak hanya sampah yang masuk harus dipilah, masyarakat sekitar juga harus mendapatkan manfaat dari keberadaan TPAS,” ucapnya Sudarsono .
Sudarsono menyebutkan bahwa tuntutan kedua adalah agar tenaga kerja yang nantinya dilibatkan dalam aktivitas pengelolaan TPAS mengutamakan masyarakat Karangrejo.
Tuntutan ketiga ialah berkaitan dengan penyediaan kendaraan khusus bagi masyarakat Karangrejo.
“Kedua, yang kerja orang Karangrejo. Yang ketiga, minta mobil khusus Karangrejo. Selanjutnya, sampah yang kayak gunung itu kalau kita olah nanti, dikerjakan oleh masyarakat melalui outsourcing,” bebernya Sudarsono.
Selain itu pula tumpukan sampah yang selama ini berada di kawasan TPAS Karangrejo diharapkan dapat diolah dan melibatkan masyarakat setempat, melalui mekanisme outsourcing sehingga masyarakat Karangrejo memiliki kesempatan terlibat langsung dalam aktivitas pengolahan sampah.
Dengan kembali nya portal TPAS Karangrejo dibuka merupakan sekaligus jalan kembali normalnya pelayanan pengangkutan sampah di Kota Metro yang sebelumnya terganggu akibat penutupan akses.
Kini Warga menunggu realisasi dari setiap poin yang telah disepakati. Mulai dari pembatasan sampah basah, prioritas tenaga kerja lokal, kendaraan khusus hingga pengolahan tumpukan sampah yang telah menggunung.
Ditempat yang sama, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan Pemerintah Kota Metro akan segera menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait pengelolaan TPAS Karangrejo.
Menurut Bambang, dengan dibukanya kembali akses TPAS, aktivitas pelayanan persampahan di Kota Metro dapat kembali berjalan.
“Jadi keluhan masyarakat terkait TPAS, kita bisa beraktivitas kembali. Ada beberapa hal tentunya itu untuk kebaikan masyarakat dan insya Allah kami dari pemerintah akan betul-betul menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” jelasnya Bambang.
Kesepakatan antara Pemkot Metro dan masyarakat Karangrejo kini menjadi ujian baru bagi pemerintah setempat, dan harus segera dilaksanakan agar tidak kembali menuai kontroversi dan ketersinggungan kembali warga karang Rejo sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditetapkan.
Dengan dibukanya kembali TPAS Karang Rejo, kini Warga kota metro sudah dapat berlega hati kembali dan kemungkinan tidak akan melihat lagi yang namanya tumpukan sampah disetiap sudut kota, terutama dijalan dan rumah warga.(Arwan)
